Bener Meriah (Inmas) --- Sejak diliburkannya siswa-siswi madrasah mulai dari tanggal 16 sd 28 maret 2020 berdasarkan SE Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Langkah Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disiase (Covid 19) di Lingkungan Kementerian Agama Prov. Aceh. Ditambah lagi dengan Instruksi Gubernur Aceh nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Wilayah Aceh, yang mengintruksikan Pelaksanaan Kegiatan belajar di rumah sampai dengan tanggal 30 Mei 2020.
Panjangnya rentang waktu libur para guru dan anak didik kita sehingga harus menggunakan media pembelajaran di rumah secara daring, yang selama ini mungkin juga sudah menggunakan berbagai jenis dan model pembelajaran seperti Ruang Guru, Zenius.net, Quiper, Bimbel bee dan lain sebagainya, yang hari ini sudah puluhan bahkan ratusan jenisnya.
Dengan launchingnya E-Learning madrasah oleh Kementerian Agama RI pada Selasa, 17 Maret 2020 lalu, MIN 13 Bener Meriah langsung mendaftarkan diri untuk menjadi salah satu peserta yang akan mengikuti program e-learning tersebut dan Alhamdulillah pada tanggal 19 maret 2020 kita sudah diakui/ mendapat izin dari Kemenag Pusat. Selanjutnta pada tgl 21 Maret 2020 semua dewan Guru MIN 13 kami adakan pelatihan yang dihadiri oleh seorang Pengawas madrasah Kankemenag Bener Meriah Dra. ROSNIZAR.
Dari pantauan dan pengamatan kami terhadap proses untuk dapat menggunakan e-learning masih banyak yang mengalami kesulitan semisal setelah mendaftarkan madrasahnya dan mendapat persetujuan/izin dari pusat dengan diberikannya pasword untuk loging. Namun bagaimana program elearning ini bisa dihostingkan sehingga siswa, guru dan orang tua murid serta Kepala dan Pengawas dapat mengakses program ini kapan dan dimanapun mereka berada, ini permasalahan yang harus diselesaikan oleh para operator kita.tutur ROSNIZAR kepada Inmas Kemenag Bener Meriah, Rabu, 08/04/2020.
Terdapat banyak kelebihan dengan penggunaan e-learning madrasah, didalamnya terdapat beberapa fitur yang dapat dijadikan sebagai alat kontrol dalam proses pengawasan dan pembinaan berjenjang mulai dari siswa oleh guru dan Orang Tuanya, guru oleh Kamad dan Pengawas, madrasah oleh Kemenag Kab/Kota sampai pengawasan Madrasah ditingkat Kanwil bahkan Pusat. Setelah LOGIN kita dapat melihat Fitur-fitur yang tersedia diantaranya :
Dashboad yang meliputi : Eksekutif, Guru dan Siswa
Backup dan Restore : Untuk Backup dan Restore data bese madrasah
Singkronosasi : Untuk Singkronisasi data e-learning
Kalender Akademik : Jadwal Kegiatan Madrasah dalam setahun
Profil Madrasah : Identitas madrasah lengkap
Master Data : meliputi Master data (Ruang Kelas dan Mata Pelajaran)
List User : Data Eksekutif, Data Guru, Data Siswa, Setting wali Kelas, Setting Guru BK)
Buku Panduan : Buku Petunjuk Penggunaan Website e-learning Madrasah
Aktifitas E-Learning : Untuk melihat aktifitas ekskutif, guru dan siswa
Log Out
E-Learning Madrasah kemenag juga menyediakan layanan berupa :
a. Kelas Online
Fitur kelas online dari dari awal proses pembelajaran pembuatan standar kompetensi, RPP , materi
pembelajaran, jurnal Guru, pengolahan penilaian harian KI-3 dan KI-4, ujian berbasis Komputer(CBT)
hingga pengolahan nilai rapor.
b. Akses E-Learning
Tidak hanya Guru dan Siswa, E-Learning Madrasah menyediakan 6 akses login diantaranya
Operator Madrasah, Guru Mata Pelajaran, Siswa, Wali Kelas, Guru BK dan Supervisor dimanapun
dan kapanpun.
c. Guru Berbagi
Fitur yang akan menampung kreatifitas Guru Madrasah diseluruh Indonesia untuk saling
berbagi,belajar dan beramal mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat.
d. Forum Komunitas Madrasah
Madrasah emang bisa ? Pasti bisa, karena kini Madrasah memiliki media sosial untuk saling
berkomunikasi antara Guru dan Siswa, saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan.
Selain penggunaan elearning madrasah 2020 dalam proses pembelajaran siswa MIN 13 Bener Meriah, melalui website madrasah kami juga sudah melaksanakan Ujian Berbasis Komputer (UBK) dengan mengakses http://ubk.min13bm.sch.id/, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan mengakes http://ppdb.min13bm.sch.id/, Aplikasi Rapot Digital (ARD) dan Sistem Imformasi Madrasah (SIM) kesemuanya dapat diakses secara online oleh para pengguna dimana dan kapan saja yang sudah dilakukan sejak tahun 2018.
Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penggunaan elearning di madrasah diantaranya :
Jaringan Internet yang sangat lemah karena letak madrasah berada didaerah Pegunungan
Kwalitas Server yang digunakan tidak memenuhi kapasitas, terutama daya tahan server agar tetap hidup dalam melayani kebutuhan proses pembelajaran elearning ini
Kemampuan Operator madrasah dalam pengoperasian aplikasi elearning agar siap pakai
Kemampuan dan kemauan guru yang rendah dalam menggunakan IT sehingga program elearning tidak berjalan seperti yang diharapkan
Masih rendahnya dukungan orang tua/wali murid terhadap penggunaan IT, HP/Laptop bagi anak-anaknya, terutama siswa yang masih duduk dikelas I dan II MI
Namun semua kendala yang kami sampaikan ini bukanlah merupakan halangan dan hambatan Dalam melaksanakan program e-learning madrasah ini, saya yakin semua kendala dapat teratasi dengan terus berupaya mengadakan perbaikan dan perubahan kearah yang lebih baik, sehingga dengan pelaksanaan program e-learning Madrasah Kementerian Agama ini menjadikan madrasah menjadi lebih maju, hebat dan bermartabat. Tutur Ahdi, S.Pd selaku Kepala Madrasah Pada MIN 13 BM.