Idi (Haris) -Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H Salamina SAg MA ikut menjadi narasumber sosialisasi Transisi PAUD Menuju MI/SD Yang Menyenangkan di Kabupaten Aceh Timur, Jumat, 8 September 2023.
Kegiatan yang disiarkan dari Radio Swara Cempala Kuneng 101,7 FM dalam progrom Talk Show Hallo Aceh Timur itu, juga turut disampaikan oleh Bunda Paud Aceh Timur, Ny. dr. Maizarniwati Mahyuddin dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur (Kadisdik), Saiful Basri,.
Siaran radio dipilih sebagai sarana efektif untuk menyampaikan informasi yang lebih luas kepada Masyarakat.
Untuk diketahui bersama Sosialisasi tersebut tidak hanya disiarkan melalui radio Cempala Kuneng , akan tetapi juga ditayangkan secara live streaming melalui media sosial Radio Swara Cempala Kuneng, dan Media Sosial Resmi Kemenag Aceh Timur.
Hal ini bertujuan agar informasi sosialisasi dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas agar memudah dan cepat tersebar informasi Kepada masyarakat.
H Salamina SAg MA menuturkan jika syarat Calistung di tingkat MI/SD memang memberatkan anak, maka tidak bisa menjadi acuan, namun jika ada anak ditingkat tersebut sudah bisa Calistung maka itu sebuah apresiasi tersendiri," ujar orang nomor satu di lingkungan Kemenag Aceh Timur itu.
Lebih lanjut H Salamina menuturkan, bahwa kami di lembaga Vertikal Kementerian Agama akan melakukan sosialisasi dan menyampaikan ke Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidayah (K2MI) serta Kepala Madrasah lainnya apa yang ditegaskan aturan Dirjen Pendis No 181 tahun 2023 tentang pedoman penerimaan siswa baru yang diusahakan agar anak bisa baca tulis,” tutup Salamina
Pada kesempatan yang sama, Bunda PAUD Aceh Timur Ny. dr. Maizarniwati Mahyuddin mengajak orang tua untuk lebih melihat perkembangan anak.
“Melalui radio seperti ini juga kami sosialisasikan program transisi paud menuju SD/MI yang menyenangkan, jadi kami mengajak kepada orang tua lebih melihat perkembanggan anak yang seharusnya,” katanya.
"Dasar dari lahirnya Gerakan Transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan ini adalah dari miskonsepsi yang lahir dan berkembang di masyarakat yaitu adanya keharusan bahwa setiap anak yang akan masuk ke sekolah dasar (SD) harus pandai membaca, menulis dan menghitung (calistung)," ujarnya
“Oleh karena itu, akibat dari cara pandang tersebut banyak anak-anak yang tidak mendapatkan haknya untuk masuk ke sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidayah (MI) karena mereka tidak bisa Calistung, padahal masuk ke sekolah merupakan hak dasar pendidikan bagi anak,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan Kadisdik, Saiful Basri bahwa sebelumnya juga telah menyosialisasikan langsung ke beberapa Paud dan SD di Aceh Timur, agar Calistung tersebut tidak lagi menjadi syarat diterimanya anak sebagai murid di SD/MI
“Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, kami akan terus memperbaharui sistem pendidikan terutama di Aceh Timur, program transisi ini juga merupakan salah satu terobosan baik dimana tidak menjadi patokan bagi SD/MI dalam penerimaan murid baru, dan hak melanjutkan pendidikan anak teratasi,” ujar Saiful Basri
Seterusnya Saiful Basri juga menegaskan guna memaksimalkan program inovasi ini kami akan terus memantau dan mengawasi program ini
Editor: Amwar












