[Idi | Jamaluddin] Marzuki Ajad, politisi Partai Aceh yang juga ketua sementara DPRK Aceh Timur kini resmi didaulat sebagai ketua DPRK Aceh Timur sesuai keputusan Gubernur Aceh Zaini Abdullah tanggal 31 Oktober 2014, sesuai Surat Keputusan yag dibacakan Sekretaris DPRK itu juga terpilih Samsul Akbar,SE dari partai Nasdem dan Ramlan dari Gerindra sebagai wakil ketua.
Dalam rapat paripurna istimewa DPRK, Jum’at (7/11) tersebut, ketiganya yang mengisi jabatan periode 2014 s/d 2019 selanjutnya diambil sumpah/janji yang dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur, bertindak sebagai pengukuh sumpah Jakfar,S.Sos.I yang juga Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab.Aceh Timur.
Ketua DPRK Aceh Timur Marzuki Ajad mengajak legislatif, yudikatif dan eksekutif bekerjasama membenah dan membangun Aceh Timur. “Mari bekerjasama membangun masyarakat Aceh Timur, jangan ada dusta diantara kita, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh,” ajaknya dihadapan Bupati, Wakil Bupati dan unsur Muspida.
Sementara Bupati Aceh Timur dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ketua dewan yang terpilih, bupati juga mengajak bersama-sama membangun Kabupaten Aceh timur. “Jaga aspirasi rakyat, jangan hanya aspirasi kelompok saja yang didahulukan, mari bekerjasama membangun Aceh Timur menjadi Kabupaten teladan di Aceh,” tegasnya dihadapan para anggota DPRK dan undangan lainya.
Acara kemudian ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Kakankemenag Kab.Aceh Timur, Drs.H.Faisal Hasan. [yyy]