CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Lima Ponpes Di Bireuen Terima IJOP dan Piagam NSPP

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1076
Selasa, 15 September 2020
Featured Image

Bireuen (Ilham/Frz) — Sebanyak lima pondok pesantren (Ponpes)di Bireuen menerima Izin Operasional (IJOP) ponpes dan piagam Nomor StatistikPondok Pesantren (NSPP).

Prosesi serah terima IJOP dan NSPP tersebut dilakukan KepalaKantor Kemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd, didampingi kasi PendidikanAgama dan Keagamaan Islam (Pakis), H Sulaimannur SAg, di ruang kerjanya yangditerima masing-masing pimpinan ponpes, Selasa (15/9/2020).

Adapun kelima ponpes penerima IJOB dan NSPP yaitu YPIMadinatuddiniyah Madinatussalam, Gampong Paya, Kecamatan Peudada-Bireuen; DayahTerpadu Az Zanzabil, Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Kota Juang-Bireuen.

Selanjutnya Dayah Raudhatul Mubarakah Al Idrisiyah, GampongMeunasah Puuk, Kecamatan Samalanga-Bireuen; Dayah Madinatuddiniyah RaudhatulMubaarakah Al-Munawwarah, Gampong Krueng Juli Barat,  Kecamatan Kuala-Bireuen; dan Dayah SyamsulMaarif Al Ahmad, Gampong Tanjong Bungong, Kecamatan Gandapura-Bireuen.

Kakankemenag mengatakan, kedua dokumen penting tersebutterbit setelah melalui berbagai proses, alur atau prosedur yang harus ditempuhmasing-masing ponpes.

Proses di awali dengan registrasi yang dilakukan secaraonline dengan meng-upload sejumlah dokumen persyaratan. Kemudian tim dariKankemenag Bireuen melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang telahdiupload.

Selanjutnya tim melakukan visitasi lapangan. Jika disetujui,maka kankemenag Bireuen akan mengupload hasil visitasi, berikut suratrekomendasi. Setelah mendapat persetujuan dari kanwil kemenag provinsi Aceh,akan diterbitkan pula rekomendasi.

Proses selanjutnya berada di Kemenag Pusat, khususnya diDirektorat Pendidikan Islam untuk diverifikasi dokumen. Setelah dinyatakanlulus, akan diterbitkan dokumen berupa Surat Keputusan dan piagam NSPP.

Proses terakhir adalah pencetakan dan penerbitan IJOB danNSPP yang dilakukan di seksi Pakis, kankemenag. Demikian jelas Zulkifli secarateknis.

Di tempat yang sama, kasi Pakis, H Sulaimannur SAgmengharapkan, ponpes dapat semakin bebas bergerak dan tidak perlu merasawas-was atas pernyataan wali santri terkait status ponpes yang dipimpinnya,karena sudah memiliki IJOB dan NSPP.

Kepada pimpinan ponpes Ia berpesan agar NSPP dan IJOBtersebut dapat dipublikasikan melalui spanduk, baliho, dan media lainnya agardiketahui masyarakat terutama wali dan atau calon siswa. Demikian juga operatorharus aktif memperbaharui data lembaga.

"Setelah menerima IJOB dan NSPP ini, saya berharappengelola ponpes aktif mengentri data kelembagaan, sarana prasarana sertabiodata pengajar dan santri pada aplikasi EMIS pesantren,” harap Sulaimannur.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh