Kasi Bimas Islam H Hasbiallah ZA SAg bersama Tim Pengawas Jaminan Produk Halal Bener Meriah turut lakukan pengawasan tahap pertama pada Mandatory Halal Oktober 2024 pada 8 titik lokasi seputaran Kabupaten Bener Meriah. Pada hari Jum’at, 18 Oktober 2024.
Dalam rangka Mandatory Halal Oktober 2024, Pengawasan secara nasional ini dilakukan secara serentak diseluruh Kementerian Agama Kab/Kota.
Kegiatan tersebut telah terkoordinasi melalui Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) yang telah Bertemu secara virtual pada 14 Oktober 2024 silam.
8 titik lokasi pengawasan diantaranya, 2 rumah pemotongan unggas/potong ayam yakni UD Tami dan UD Ridho, 2 supermarket ABD Market dan Geubrina Market, serta 4 rumah makan/cafe yakni RM Minang Putra, Cafe Duta Rasa, Alfattah Hotel Resto dan T2 Cafe.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Hasbiallah ZA SAg mengatakan sudah sebanyak 60% pelaku usaha sudah memiliki Sertikat Halal pda produk nya.
Namun, ada beberapa UKM yang masih belum ada label halalnya.
Ia juga berharap senantiasa kegiatan ini terus disosialisasikan kepada masyarakat dan untuk biaya agar data dipermudah dan digratiskan agar pelaku usaha dapat termotivasi untuk memiliki Sertifikat halal diatas produk yang merken jual.
Peninjauan pengawasan yang dilakukan seharian penuh itu menemukan beberapa produk UKM yang masih belum berlabel halal dan susar diproduksi dalar skala besar di beberapa tempat.
Untuk itu Maya Sapura dan Islahiyah selaku Pengawas JPH menyampaikan produk tersebut akan di tinjau ketempat dimana produk tersebut di produksi nantinya sehingga pengguna produk nantinya akan aman menggunakan produk tersebut karena sudah di jual dalam skala besar.
Kegiatan tersebut turut didampingi Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Ketua IPARI Bener Meriah dan Tim Satgas Halal Bener Meriah.