Aceh Tengah (Inmas)---Saling setia, selalu menepati janji, saling pengertian dan selalu taat pada ajaran agama dalam kehidupan perkawinannya adalah beberapa ciri atau kunci yang menunjukkan eksistensi keluarga sakinah mawadah warahmah (Samara).
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Tengah, Drs H Amrun Saleh MA pada saat membuka dan memberikan materi perdana dalam acara Bimbingan Perkawinan (BimWin) bagi calon pengantin dan remaja usia pra nikah di Aula KUA Kecamatan Silihnara, Angkup, (18/12/2017).
Di hadapan peserta BimWin dari tiga kecamatan, yaitu Silihnara, Rusip Antara dan Celala itu, Haji Amrun Saleh mengingatkan bahwa ketika mencari dan menentukan calon pasangannya untuk dinikahi atau menikah, mestinya harus memprioritas faktor agamanya, baik keilmuan maupun ketaatannya. "Insya Allah, jika agama yang dikedepankan yang lainnya akan lebih bermakna," ujar Kakankemenag sebagaimana diulangi oleh moderatornya Ahmad Marjan, SAg.
Kegiatan BimWin yang digelar oleh Kankemenag melalui Seksi Bimas Islam bermitra dengan BP4 Kabupaten Aceh Tengah di Angkup dan dijadwal dari tanggal 18 - 19 Desember 2017 itu, merupakan lanjutan dari rangkaian dua titik yang sebelumnya dilaksanakan di Jagong pada 16-17 Desember 2017 meliputi Kecamatan Linge, Jagong Jeget dan Atu Lintang yang dihadiri dan dibuka oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh Drs H M Daud Pakeh didampingi Kabid Urais Binsyar Drs H Hamdan MA.
Dalam kegiatan di Jagong, juga secara simbolis pihak Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh menyerahkan brangkas penyimpanan AktaNikah untuk masing-masing Kabupaten/Kota yang diserahkan Kakanwil Haji M Daud Pakeh dan diterima oleh Kakankemenag Aceh Tengah Haji Amrun Saleh.[]