CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

KUA Teladan; bukan Sulap bukan Sihir

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 491
Sabtu, 4 Mei 2013
Featured Image
Idi-KemenagNews (4/5/2013) Bismillahirrahmanirrahim. Kata batin ini sepertinya terucap oleh segenap kepala KUA di lingkungan kemenag Aceh Timur sehubungan dengan kehadiran tim penilai dari Kanwil untuk pemilihan KUA Teladan se-Provinsi Aceh. Kali ini Kanwil Kemenag Aceh tidak seperti biasanya menurunkan tim penilai tidak sampai 5 orang. Ini tak lain karena pegawai URAIS yang aktif di kantor Kanwil tidak banyak, demikian penjelasan awal dari Ketua Tim Penilai KUA Teladan, Drs. H. Cut Ali Manyak, MM sebelum tiba ditempat lokasi acara.Acara yang sudah menjadi program tahunan nasional ini adalah bentuk apresiasi dari Pusat untuk memotivasi KUA se-Indonesia agar makin meningkatkan kualitas fungsi keberadaan KUA khususnya dalam melayani masyarakat. Yang menjadi sorotan tim penilai masih tidak berbeda jauh denga tahun sebelumnya dimana poin penilaian diantaranya adalah : Disiplin kepegawaian, disiplin anggaran, dan disiplin administrasi. Adapun saat ini di Aceh Timur yang menjadi KUA terpilih di tingkat Kab. Aceh Timur adalah KUA Nurussalam Bagok yang di kepalai oleh Lukman Hakim, S. Ag. Bagi Kepala di KUA Nurussalam ini, perjuangan untuk menjadi KUA Teladan sungguh perjalanan yang sangat panjang dimana persiapan kegaiatan ini sudah disiapkan sejak setahun sebelumnya dengan melibatkan swadaya masyarakat yang dibenarkan oleh Pak Akly Zikrullah, S. Ag, MH, selaku Kasi Bimas Islam yang rela terjun hingga teknis demi kelancaran acara. Hal ini bisa terlihat dari kehadiran Tokoh Masyarakat, Tengku Mukim, Camat Nurussalam, Danramil, dan Polsek setempat. Dimana kehadiran masyarakat adalah salah satu poin penting menurut tim penilai yang menunjukkan bahwa KUA Nurussalam aktif dalam kegiatan bermasyarakat.Hal lain yang juga menjadi poin bagi KUA Nurussalam menurut Kepala KUA Teladan Nurussalam ini adalah kecilnya tingkat perceraian di wilayah Nurussalam. Hal ini bisa dilihat dari perbandingan yang melakukan pernikahan di KUA Nurussalam berjumlah rata-rata 20 catat nikah per-Bulan dengan angka perceraian yang berjumlah 9 perceraian per-Tahun. Disamping itu KUA Teladan Nurussalam juga aktif melakukan pembinaan pengajian di tingkat Gampong yang berjumlah 42 gampong dengan masing-masing jumlah kelompok pengajian ada yang berjumlah 3 pengajian di beberapa gampong. Selain itu adapula program safari jum’at yang melibatkan tokoh masyarakat dan muspika plus bekerja sama dengan MPU Aceh.Selama penilaian ada beberapa koreksi yang disampaikan oleh tim penilai dari Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Aceh. Tertib keuangan diantaranya adalah poin penting yang sempat disebutkan. Catatan ini mengkoreksi bahwa anggaran yang diperuntukkan untuk membeli ATK justru digunakan untuk membeli pasir menutup halaman kantor dan kemudian tetap dilaporkan sebagai transaksi pembelian ATK. Bagi M. Imran, selaku Pelaksana seksi pemberdayaan KUA Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, kebiasaan ini terjadi hampir disemua KUA. Hal ini terjadi dikarenakan dari masing-masing KUA merasa untuk merevisi anggaran yang hanya dijatah 2 juta per bulan terlalu sulit. Bagi M. Imran yang tamat tahun 1998 dari IAIN Arraniry ini, masalah revisi anggaran adalah bukan hal yang sulit sebenarnya. Beliau bahkan menawarkan diri siap membantu jika ada kesulitan. “Hubungi saya jika ada kesulitan”, demikian tegas sosok yang juga akrab dengan mantan Wakil Gubernur Aceh, M. Nazar.Bagi Zainuddin A, S. Sos. I, selaku camat Nurussalam, keberadaan kegiatan ini sangat membanggakan dan dapat menjadi ajang berkoordinasi, silaturahmi dan juga sebagai pengingat agar para abdi masyarakat tidak tidur karena tidak ada yang mengingatkan. “Bek teungut bak sagoe”, ujar beliau dalam bahasa Aceh. Harapan beliau KUA Nurussalam yang telah terpilih sebagai KUA Teladan di Kab. Aceh Timur bukanlah sekedar sulap untuk tampil cantik atau lips service tapi adalah sebuah pencitraan sikap diri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima pada masyarakat. Beliau juga berharap KUA Nurussalam dapat melakukan konseling bagi masyarakat dan juga membantu mereka yang tidak punya kecukupan kemampuan.Aura peningkatan kualitas kinerja demi terciptanya pelayanan prima tampak sangat kentara selama kunjungan tim penilai yang berkunjung ke Nurussalam Bagok. “pilih membenarkan kebiasaan atau membiasakan kebenaran!”, tegas Pak Cut Ali, nama akrab yang saya panggil untuk Drs. H. Cut Ali Manyak, MM, selama di kendaraan bersama beliau dan Kepala Kankemenag Aceh Timur, Drs. H. Faisal Hasan yang langsung mendampingi selama proses penilaian berlangsung. Dalam acara penilaian ini, Akly Zikrullah, S. Ag. MH, selaku Kasi Bimas Islam, menyempatkan acara sisipan untuk mengarahkan segenap KUA yang hadir yang langsung diisi oleh 2 orang tim penilai kanwil Aceh yang hadir demi peningkatan performa KUA se-Aceh Timur. Diantaranya pesan yang sempat kami catat adalah pertama, keberadaan struktur di masing-masing mesjid agar disampaikan ke Kantor Kemenag Aceh Timur; kedua, agar bagi keluarga yang belum memiliki buku nikah didaftarkan bekerja sama dengan tengku mukim agar dapat diajukan pencatatan nikah masal bekerja sama dengan mahkamah syariah sehingga kesulitan yang dialami saat ini segera terselsaikan; ketiga, agar menjadikan mesjid menjadi pusat kegiatan masyarakat sebagaimana mesjid Quba dulu termasuk aktivitas politik. Dengan berpolitik di mesjid maka para politikus akan sadar bahwa yang keluar sebagai pemikiran politik nya adalah pemikiran yang sadar dan bertanggung jawab kepada sang Khaliq. Semoga, harapan peningkatan pelayanan prima ini bisa terwujud, Amien Ya Allah. (ibnu muzab ary/jamaluddin/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh