Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah menggelar sosialisasi zakat kepada 25 imem kampung yang ada di kecamatan tersebut. Acara berlangsung di Aula KUA setempat, hari Jum’at (11/10).
Salah seorang staf KUA Celala, Fazri melaporkan melalui telepon seluler bahwa kegiatan sosialisasi tentang zakat itu terkait dengan penyelenggaraan Baitul Mal Kampung dalam kecamatan Celala serta program-programnya mengenai pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.
Dilaporkan juga bahwa, narasumber sosialisasi adalah Kepala KUA Celala, Hasan Basri,S.Ag dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Pembina dan Pengawas Baitul Mal Kampung dalam Kecamatan Celala. Sebagaimana diketahui bahwa keberadaan Baitul Mal di Aceh terdiri dari 3 (tiga) tingkatan; yaitu: bitul Mal Provinsi, Baitul Mal Kabupaten dan Baitul Mal Kampung (Gampong).
“Sedangkan di tingkat kecamatan, Kepala KUA sesuai peraturan sebagai koordinator Pembina dan pengawas baitul mal kampung yang ada di kecamatan, yang tugasnya sesuai dengan yang dibebankan terkait pengelolaan administrasi dan lain sebagainya,” ujar Hasan Basri.
Sosialisasi tentang zakat dan hal-hal lain mengenai pengelolaan baitul mal kampung yang dilaksanakan pada hari Jumat (11/10) itu, terkait dengan pembinaan administrasi data mustahik dn muzaki. Mustahik adalah para penerima zakat, dan muzaki adalah orang yang berzakat.
Data mustahik semestinya lebih ditertibkan lagi. Diharapkan, dalam pendataan mustahik para imem dibantu oleh pengurus baitul mal kampung harus teliti. Disampaikan, sesuai kebijakan dari sekretariat Baitul Mal kabupaten, tidak ada penambahan data mustahik. Justru jika memang harus, lebih baik ada pengurangan data mustahik. Artinya, mustahik yang sudah mendapat bantuan zakat dan sudah membaik ekonomi (kesejahteraannya), maka jika sudah memungkinkan tidak dimasukkan lagi dalam data mustahik.
Apabila mustahik yang sudah meninggal dunia, maka datanya tetap dimasukkan jika masih ada tanggungan yang ditinggalkan. Misal, istri atau anak-anaknya. Hanya dalam data ditulis keterangan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Disampaikan, para imem kampung harus lebih menggalakkan semangat berzakat bagi kalangan aghniya (orang-orang berharta) yang ada di lingkungannya. “Mari kita galakkan semangat berzakat di kalangan kaum muslimin di tempat kita,” tegas Kepala KUA Celala, Hasan Basri,S.Ag.(Mahbub Fauzie Chusain/y)