CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kloter 7 Dilepas; Jangan Rafats, Fusuq, dan Jidal

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1051
Rabu, 17 Agustus 2016
Featured Image

[Banda Aceh Yakub]  Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos melepaskan keberangkatan 393 Jamaah Calon Haji (JCH), Rabu (17/8). Bupati Aduen Mukhlis (sapaannya), melepaskan Kloter 7, saat HUT RI itu, diwakili oleh Asisten Setdakab Drs H Mukhtar MSi.

"Kloter 7 diisi oleh jamaah asal Aceh Besar (204 jamaah) dan Banda Aceh (184 jamaah). Satu jamaah mutasi keluar, dengan alasan kesehatan, atas nama Muthmainnah binti Ismail Yacob (34 tahun),  manifes 239, asal Jalan Al-Kindi Darussalam Kec Syiah Kuala, Kota Banda Aceh," jelas Koordinator Protokoler dan  Humas Embarkasi Haji Banda Aceh H Rulsi Lc MSi.

"Seat ini pun, diganti oleh jamaah asal Abdya, yang sebelumnya dirawat di RS, atas nama Alidin Ajam Mak Syam (80 tahun), manifes 341, alamat Pasar Kuta Bahagia Aceh Barat Daya. Alidin gagal berangkat (open seat), karena sakit, saat keberangkatan Kloter 4," jelasnya.

Sementara, dalam kloter ini, jamaah termuda dan tertua ialah Muhammad Galih Rivai bin Khalil Ismail (24 tahun), manifes 134, asal Gle Gajah, Darul Imarah, Aceh Besar dan Alin Ajam Mak Syam di atas.

Dalam sambutan di hadapan jamaah, Bupati mengutip maksud larangan dari potongan QS Al-Baqarah ayat 197, ".... fa man faradha fi hinnal hajj, fa laa rafatsa, walaa fusuuqa wa laa jidaalaa fil hajj....“. Maksudnya, jika sudah haji, demi kelancaran haji, dilarang berbicara kotor, melanggar aturan, dan berdebat.

"Kami mengajak jamaah di sana fokus ibadah, tidak melakukan perbuatan yang melanggar, baik aturan negara, aturan pimpinan, serta tidak berbantah-bantahan," katanya, di hadapan jamaah, diiringi dengan ajakan agar selalu doakan Aceh agar damai.

Hadir juga selain Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh, juga ada antara lain Kakankemenag Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd dan Kakankemenag Kota Banda Aceh Drs H Amiruddin Husein MA.

Sementara jelas H Rusli, yang juga Kasubbag Inmas Kanwil, "Hingga kini, yang sudah berada di Madinah, jamaah asal Aceh (Kloter 1-6) ialah 2.348 jamaah (laki-laki 897, dan 1.451 perempuan."

Jika ditambah dengan 393Kloter 7 (laki-laki 151, dan perempun 242 jamaah), maka yang sudah diberangkatkan sudah 2.741 (laki-laki 1.048, perempuan 1.693).

Kloter 8 (Kloter Pelangi) yang sedang masuk Rabu sore (17/8), dari 11 Kab/Kota, genapi jamaah asal Aceh, plus 'Kloter Gabungan' (BTJ-09) dengan jamaah Balikpapan, pada 25 Agustus depan.

Jika dirincian jumlah 2.741 itu dari jumlah jamaah Kloter 7 Abes dan Banda Aceh sejumlah 393 (151 laki-laki, 242 perempuan) Kloter 6 asal Pidie dan Acut sebanyak 393 jamaah (laki-laki 140, 253 perempuan), Kloter 5 asal Lhokseuawe, Banda Aceh, Simeulue, Pijay 392 (158 laki-laki, 234 perempuan).

Lalu, Kloter 4 asal pantai barat-selatan 392 (153 laki-laki, 239 perempuan), Kloter 3 dari pantai utara 392 (149 laki-laki, 243 perempuan), Kloter 2 asal wilayah tengah dan Banda Aceh (388, laki-laki 141, perempuan 247), dan Kloter 1 asal asal pantai timur 391 (laki-laki 156, perempuan 235). []

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh