Meulaboh ( Jufrizal Muaz ) --- Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, dalam hal ini Seksi Bimas Islam mengelar kegiatan Kursus Calon Pengantin kepada 74 peserta yang digelar di Aula Kemenag setempat, Rabu (27/09) Acara yang akan berlangsung selama dua hari ini dibuka langsung oleh Kakankemenag Aceh Barat, Khairul Azhar, S.Ag, MA didampinggi Kasi Bimas Islam Tarmidhi, S.Ag, MA, juga turut hadir Kasi PD Pontren Drs. H. Mulyadi dan Kasi Pendidikan Madrasah Suhadi, S.Ag, M.Si.
Ketua Panitia kegiatan Teuku Zulkarnaini, S.Ag dalam laporannya mengatakan bahwa Tujuan Program SUSCATIN adalah memberikan pemahaman, edukasi dan pengetahuan tentang perkawinan dan keluarga, sehingga CATIN dapat mempersiapkan diri untuk melangkah pada jenjang perkawinan. CATIN dapat mengetahui job description serta hak dan kewajiban suami serta istri dalam keluarga.
Sementara itu dihadapan Calon Pengantin yang berasal dari kecamatan se Kabupaten Aceh Barat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Khairul Azhar, menegaskan bahwa salah satu program Ini untuk menyelamatkan generasi muda. “Tak kalah pentingnya juga memaparkan bahwa usia pernikahan menentukan berhasil atau tidaknya pernikahan,” tuturnya.
Khairul menambahkan sampai sekarang banyak terjadi menikah di usia muda pada umumnya belum matang. Kursus Calon Pengantin (Suscatin) mempercepat terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” pukasnya.
Yang terjadi kemudian adalah perceraian, karena pasangan muda yang kebanyakan belum matang secara emosi. “Semakin tinggi usia pernikahan, semakin besar peluang untuk terbentuknya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Minimal mereka (calon pengantin) tahu apa itu pernikahan,” tegas khairul di hadapan para peserta.
Panjang lebar beliau mengatakan bahwa pernikahan itu ibarat sebuah kapal, Perlu nakhoda. Islam menetapkan bahwa suami adalah nakhoda rumah tangga. Ar Rajulu ra’in alaa ahlihi wa huwa mas’ulun an raiyyatihi. Laki-laki/suami adalah pemimpin keluarganya dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. (HR Bukhori Muslim dalam lafazh Muslim).
Allah SWT berfirman dalam AQ. Nisa:34 Arrijaalu qawwaamuuna alan nisaa: Laki-laki itu adalah pemimpin kaum perempuan. Jadi untuk lingkup terkecil, suami adalah pemimpin dalam keluarga. Dia harus menjadi nakhoda kapal yang berlayar. Siapa awaknya? Tentu tergantung siapa yang menjadi bagian dari rumah tangganya. Istrinya, anak-anaknya, mungkin orang tua yang ada dalam tanggungannya, mungkin kerabatnya yang tidak mampu dan menumpang di rumah itu, mungkin anak-anak yatim yang dipeliharanya. Semakin banyak anggota keluarganya, maka suami harus semakin piawai menjalankan biduk/kapal rumah tangganya ini. Maka suami harus bersiap-siap. Nakhoda bertanggungjawab atas perbekalan seluruh awak kapal.
Istri berperan sebagai manajer yang memenuhi keperluan seluruh awak kapal. Karena nakhoda bertanggungjawab mengendalikan dan harus selalu melihat ke depan. Ke sekitarnya, ke lautan lepas, untuk selalu berkonsentrasi agar kapal menuju tujuannya. Nakhoda harus berkonsentrasi terhadap bahaya yang menghadang laju kapalnya, jangan sampai tabrakan, jangan sampai menabrak karang. Jangan sampai salah arah angin sehingga kapal bisa terbalik. Makanya suami berperan seperti ini. Semuanya dalam rangka melindungi seluruh anggota keluarga. Istri memperhatikan seluruh keperluan di dalam. Siapa awak kapal yang belum terpenuhi makanan, pakaian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Istri menjaga agar perabotan rapi, indah dan efektif digunakan. Dia juga bertanggung jawab terhadap kebersihan. Dia bisa mendampingi nakhoda untuk dimintai pendapat. Karena dia adalah asisten utama nakhoda. Dia bisa memberi masukan kalau misalnya ada bahaya. Tetapi dia bukan yang memutuskan. Dia hanya asisten terdekat dan orang kepercayaan utama sang nakhoda. Itu pengandaiannya.
Diakhir sambutanya Kakankemenag juga menambahkan, salah satu solusi yang ditawarkan oleh Kementerian Agama adalah kursus Suscatin dengan tujuan Suscatin untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga sehingga bisa terbentuk keluarga sakinah, mawaddah warahmah, serta untuk mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga,” tutupnya.[Sy]