CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kesadaran Hukum Bukan Monopoli Sarjana Hukum

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 279
Minggu, 30 Juni 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (30/6/2013) Setiap aparatur negara harus jadi contoh bagi masyarakat dalam penegakan dan ketaatan pada kaidah-kaidah hukum, baik pada cara berpikir dan berperilaku sehari-hari. Demikian dikatakan Pgs. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, H. Habib Badaruddin, S.Sos, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plh. Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Saifuddin AR, pada saat membuka Workshop Peningkatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Tindakan Korupsi bagi Aparatur Kementerian Agama Provinsi Aceh, Jum'at (28/6) di Banda Aceh. Menurut Saifuddin, untuk mewujudkan masyarakat taat hukum, berperadaban modern, berakhlak baik, demokratis, dan adil dibutuhkan PNS dan aparatur negara yang memahami hukum, bersih dan bebas KKN. "Bisa dibayangkan bagaimana negeri ini, apabila PNS dana aparatur negara selaku pelayan masyarakat tidak paham hukum dan tidak sadar hukum," gugahnya. Untuk itu, Kakanwil menyambut baik kegiatan workshop yang difasilitasi Sub Bagian Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Aceh ini dalam rangka memberi pencerahan tentang hukum demi terciptanya aparatur negara yang memiliki kesadaran hukum yang pada akhirnya dapat mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana lainnya yang dilakukan aparatur Kementerian Agama di Aceh. Menurut Kakanwil, kesadaran hukum adalah sumber segala hukum. Dengan kata lain kesadaran hukum adalah milik setiap pribadi manusia. Makanya kesadaran hukum itu tidak hanya monopoli sarjana hukum, para hakim, jaksa maupun polisi semata. Begitu pula, tambahnya semakin tingginya kesadaran hukum seseorang, semakin tinggi pula tingkat ketaatannya pada hukum. Begitu pula sebaliknya, rendahya kesadaran hukum, seseorang cendrung melakukan pelanggaran. Lebih lanjut Saifuddin menguraikan bahwa tekad Kementerian Agama untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi dengan melakukan berbagai pembenahan birokrasi dan perbaikan kinerja aparatur perlu mendapat dukungan seluruh aparatur Kementerian Agama, termasuk di Aceh. Saifuddin dalam kesempatan itu juga mengharapkan setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu memberikan dorongan dan keteladanan bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Kegiatan workshop ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 30 Juni,diisi oleh sejumlah narasumber yaitu Asintel Kejati Aceh, Reskrim Polda Aceh, LAN Aceh, Perwakilan Ombusdman Aceh, dan Akademi Unsyiah. Workshop ini diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab/Kota Se Aceh, pejabat di Kanwil Kemenag Aceh dan sejumlah kepala Madrasah pada semua tingkatan. (aji)[foto: sebuah acara subbag hukum dan kub kanwil di grand nanggroe, 22 juni]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh