CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kepala KUA Sebagai Pelayan Publik Bidang Keagamaan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 303
Selasa, 29 April 2014
Featured Image

[Celala, Aceh Tengah | Hasan Basri]  “Tugas Koordinator Baitul Mal yang di Emban Ka KUA Kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah, Membuatnya Harus Ikhlas Meninggalkan Kantor Pada Saat Jam Kerja.”

Di saat sedang menjalani tugas rutinitas  sebagai penghulu, sebagai PPN yang berhungan dengan seluk beluk NR di KUA Kecamatan, terkadang Ka KUA harus ikhlas meninggalkan tugas rutinitas di kantor, dan bersama salah seorang petugas Baitul Mal Kabupaten (Drs. Usman) menuju desa (Kampung) Arul Gading, Melala, dan Kuyun Toa untuk meninjau rumah  kediaman Cut Rahi, Nurhayati, dan Julman Hadi sebagai salah seorang mustahik yang akan diajukan sebagai penerima bantuan perumahan dari Baitul Mal Provensi dan Kabupaten.

Upaya klarifikasi dan ferivikasi dilakukan berasama salah seorang petugas Baitul Mal Kabupaten (Drs. Usman) pada hari Selasa sekitar jam 10 pagi, dengan cara mengunjungi rumah-rumah mustahik di Kampung Melala, Kampung Arul Gading dan Kampung Kuyun Toa.

“kami sangat mengharapkan kedatangan dari bapak untuk melihat kondisi dan keadaan rumah kami ini pak, dan semoga kedatangan bapak kemari menjadikan kami sebagai calon penerima bantuan perumahan dari Baitul Mal” ungkap Julman Hadi Warga miskin Kampung Kuyun Toa Kecamatan Celala Aceh Tengah.Disamping tugas rutinnya untuk memeriksa, menghadiri, mengawasi dan mencatat semua pernikahan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah,  Ka KUA juga dituntut untuk melaksanakan “seluruh tugas keagamaan”, mengingat KUA dianggap masyarakat sebagai kantor yang melayani masyarakat khusus bidang agama.

“Masyarakat Kecamatan Celala, memandang KUA itu sebagai kantor yang melayani masyarakat khususnya bidang keagamaan, makanya beragam persoalan-persoalan keagamaan yang kami alami di masyarakat, kami harapkan penyelaesaiannya dari Ka KUA, persolan warisan umpamanya, persoalan rumah tangga, persolalan zakat dan persoalan lainnya” ungkap Alimin (sekdes kampung Paya Kolak. [Hasan Basri, S.Ag, Ka KUA Kec. Celala/y] 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh