[Takengon | Ikhsan, SAg] Maraknya tempat ibadah di kalangan umat Islam adalah fenomena yang cukup membanggakan dan patut disyukuri. Di kota-kota dan kampung-kampung dapat kita lihat bangunan-bangunan masjid dan menasah. Baik bangunannya yang sudah siap dengan model dan bentuknya yang megah dan indah, ada juga yang masih dalam proses pembangunan dan masih rencana bangun.
Semuanya itu menunjukkan semangat umat dalam membangun tempat ibadah, tempat taqarub ilallah, menyembah Rabbul Izzah.Terkait dengan fenomena yang menggemberikan itu, alangkah bijaknya jika semangat membangun sarana ibadah (masjid dan menasah) juga ditindaklanjuti dengan semangat memakmurkan tembat ibadah itu.
Segi idarah (pembangunan) fisik masjid dilanjutkan dengan memantapan sisi imarah (pemakmurannya) di samping juga sisi riayah-nya (perawatan).
Tulisan ini akan memaparkan tentang manajemen masjid yang meliputi pengertian serta ruang lingkupnya.
Pengertian
Manajemen masjid berasal dari dua kata, yaitu manajemen dan masjid. Manajemen, berasal dari kata manage yang berarti mengurus, membimbing, mengawasi, mengelola atau mengatur. Manajemen juga berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Sedangkan masjid berasal dari kata “Sajada” – “Yasjudu” – “Sajadan” yang berarti membungkuk, berkhidmat dan menundukkan kepala.
Sedangkan kata masjid memiliki arti dan makna tempat bersujud. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manajemen masjid berarti proses atau usaha untuk mencapai kemakmuran masjid secara ideal yang dilakukan oleh pemimpin pengurus masjid bersama staf dan jamaahnya melalui berbagai aktivitas yang positif.
Manajemen Masjid juga merupakan upaya memanfaatkan faktor-faktor manajemen dalam menciptakan kegiatan masjid yang lebih terarah dan diperlukan pendekatan sistem manajemen, yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling.
Ismail Raji Al Faruqi pernah menegaskan bahwa masjid bukan sekedar tempat sujud sebagaimana makna harfiahnya, tetapi memiliki beragam fungsi. Menurut pakar kebudayaan Islam asal Palestina itu, sejak zaman Nabi Muhammad Saw. masjid tidak hanya berfungsi hanya sebagai tempat ritual murni (ibadah mahdah seperti shalat dan itikaf.
Masjid Nabawi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan, sentra pendidikan, markas militer dan bahkan lahan sekitar masjid pernah dijadikan sebagai pusat perdagangan.
Rasulullah menjadikan masjid sebagai sentra utama seluruh aktivitas keummatan. Baik untuk kegiatan pendidikan yakni tempat pembinaan dan pembentukan karakter maupun aspek-aspek lainnya termasuk politik, strategi perang hingga pada bidang ekonomi, hukum, sosial dan budaya. selain sebagai pusat kegiatan ibadah rilual juga dijadikan tempat untuk melaksanakan ibadah muamalah yang bersifat sosial.Pola pembinaan umat yang dilakukan Rasulullah yang berbasis di masjid hingga kini diikuti oleh pengurus dan pengelola masjid di seluruh dunia, termasuk di tanah air. Masjid difungsikan menjadi dua fungsi pusat ibadah ritual dan pusat kegiatan umat (Islamic Center).
Ruang Lingkup
Dalam pengaplikasiannya, manajemen masjid mempunyai cakupan-cakupan/ lingkup yang sangat luas dan penulis membaginya dalam 3 cakupan bidang yaitu: Bidang Idarah, Imarah dan Riayah. Semoga bermanfaat. Amin. [Ikhsan SAg, Kepala KUA Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah/y]