Langsa (Humas)--- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Langsa menerima hibah aset berupa tanah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Kamis, 22 September 2022, di halaman Madrasah Terpadu Langsa.
Aset tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa yang diwakilkan Staf Ahli Pemko Langsa, Ir Abdul Qayum dan Pj Bupati Aceh Timur yang diwakilikan Kepada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Irfan Kamal kepada Kepala Kankemenag Kota Langsa, Drs H Hasanuddin MH yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Dr Iqbal SAg MAg.
Pemko Langsa telah menghibah tanah seluas 11.860 M2 pada tanggal 11 Agustus 2020, dan Pemkab Aceh Timur pada tanggal 30 Agustus 2022 juga menghibah 18.608 M2 tanah untuk Madrasah Terpadu Langsa.
Selain itu, Pemko Langsa juga menghibah tanah seluas 4.547 M2 untuk lokasi Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Langsa Barat.
Kepala Kankemenag Kota Langsa, Hasanuddin mengatakan, aset yang diterima Kemenag dari Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Timur mencapai 35.015 M2 atau 3.5 hektar.
Ia berharap kepada pihak Kanwil untuk memprioritaskan penegerian madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah yang ada di madrasah terpadu ini.
"Kami juga mohon untuk melanjutkan pembangunan gedung yang belum selesai dan tahun ini sudah mendapat 6 RKB,” kata Hasanuddin.
Abdul Qayum yang membacakan sambutan Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid mengatakan bahwa sudah semestinya tanah ini dihibahkan kepada Kemenag untuk kepentingan dunia pendidikan.
hal senada juga dikatakan Irfan Kamal, yang mebacakan sambutan Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin MM. "Ini bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan hibah tanah kepada Kemenag agar dipergunakan dengan semestinya," katanya.