CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Subulussalam: Catin Harus Tau Hak dan Kewajibannya

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 182
Rabu, 23 Agustus 2023
Featured Image

Buka Bimwin Angkatan X, kakankemenag Kota Subulussalam H. Marwan Z, S.Ag., M.M. “ “Catin harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai suami dan istri. Bekali diri untuk mencapai Rumah Tangga Sakinah, Mawaddah dan Warahmah", Rabu 23 Agustus 2023.

KUA Kecamatan Penanggalan menggelar Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin yang diselenggarakan selama dua hari yaitu tanggal 23-24 Agustus 2023 yang dibuka langsung oleh kakankemenag Kota Subulussalam H. Marwan Z, S.Ag., M.M. didampingi Kasubbag TU Husaini, S.Ag., M.M dan kepala KUA Kecamatan Penanggalan Zaini, S.Ag. di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Subulusasalam.

H. Marwan Z, S.Ag., M.M. menyampaikan arahan dan sambutan kepada peserta bimbingan perkawinan untuk Membangun pondasi pernikahan dengan Agama guna mencapai Rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah dan dijauhkan dari Perceraian.

" Melalui Kegiatan Bimbingan ini diharapkan kepada adik-adik dapat mempunyai bekal pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga, lebih dewasa dalam menyikapi konflik kehidupan berkeluarga, mempunyai ilmu tentang kesehatan sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang berkualitas baik dari segi fisik maupun dari segi mental. Adik-adik harus tau kalau angka Stunting di kota subulussalam sangat tinggi, untuk menghindari itu adik-adik harus bisa menjaga pola makan yang bergizi" Ucapnya.

“Menjadi hal yang penting bagi catin untuk memahami dan mendalami secara meluas arti sesungguhnya pernikahan itu sendiri. Catin harus tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya. Jangan sampai salah satu atau keduanya hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajibannya,” Lanjutnya.

Akhir sambutan ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan seluruh peserta semoga kegiatan dapat menambah wawasan dan pemahaman seluruh peserta dalam mempersiapkan diri menuju jenjang pernikahan. 







Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh