CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Salurkan Bantuan PIP di Aceh Timur

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 373
Rabu, 2 Maret 2016
Featured Image

[Idi | Syarifuddin] Kepala Kanwil Kemenag Aceh, diwakili Kasi Sistem Informasi Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mukhlis Hasan menyerahkan buku rekening Program Indonesia Pintar (PIP) kepada santri dayah, Senin (29/2) di Kantor Kemenag Aceh Timur. Dalam arahannya, Mukhlis menjelaskan, PIP merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan santri sehinga dapat membantu proses pembelajaran di tempat pengajiannya.

“Pemerintah, melalui Kementerian Agama ingin meningkatkan mutu pendidikan pondok pesantren sehingga pemerintah merasa perlu memberikan bantuan kepada santri berpretsasi namun kurang mampu dari segi ekonomi”, ungkap Mukhlis yang baru saja keliling Aceh untuk menyerahkan buku rekening PIP kepada santri melalui Kemenag Kabupaten/Kota.

Dijelaskan Mukhlis, bantuan PIP ini sebenarnya program tahun 2015 yang baru dapat disalurkan sekarang atas kerja sama dengan Bank Syari’ah Mandiri kepada santri di 18 kabupaten/kota. “Rencananya bantuan itu telah disalurkan pada Januari lalu, tapi karena kendala pada buku rekening yang tersedia, atau belum siap seluruhnya, meski nomor rekening sudah ada, maka pada Februari ini baru dilakukan”, imbuhnya.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur H. Marzuki Ansari, didampingi Muslim Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menjelaskan, santri Aceh Timur yang berhak menerima bantuan PIP Tahun 2015 berjumlah 158 orang berasal dari 7 dayah.

“Sebanyak 158 santri Aceh Timur mendapat bantuan PIP 2015. Mereka berasal dari 7 dayah yakni Dayah Bayanuddin SimpangUlim, Baitul Huda Madat, Budi Malikul Saleh Idi Cut, Nurusaadah Pantee Bidari, Daruth Thalibin Peureulak Barat, Darul Hikmah Simpang Ulim, dan Raudhatul  Huda Simpang Ulim”, imbuh Marzuki.

Marzuki mengungkapkan, santri yang mendapat bantuan PIP terbagi dalam 3 katagori atau golongan dengan nominal bantuan yang berbeda. “Santri penerima bantuan terbagi 3 katagori, yaitu ula, wustha dan ‘ulya. Golongan ula setingkat madrasah ibtidaiyah mendapat bantuan Rp.450.000 pertahun, santri golongan wustha atau setingkat madrasah tsanawiyah memperoleh Rp.750.000,- pertahun, sedangkan santri golongan ‘ulya atau setingkat madrasah aliyah mendapat Rp.1 juta dalam setahun”, ungkapnya.

Kepada santri penerima bantuan, Marzuki mengimbau agar bersyukur dan dapat memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya untuk meningkatkan prestasi belajar. “Bersyukurlah atas bantuan yang diberikan pemerintah ini dan pergunakan untuk keperluan peningkatan prestasi”, imbuhnya.

Seperti diketahui, bantuan PIP diberikan kepada santri dari keluarga kurang mampu, terutama pemegang KKS yang memenuhi kriteria antara lain masih ber usia sekolah dan tidak terdaftar sebagai siswa di sekolah, madrasah, atau lembaga pendidikan formal lainnya.  

{Keterangan gambar: Kepala Kankemenag Aceh Timur, Marzuki Ansari, sedang menyerahkan buku rekening PIP kepada salah seorang santri, Senin (29/2) bertempat di Mushalla Kemenag Aceh Timur di Tanoh Anoe Idi Rayeuk. (Foto by Ijal)}

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh