CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag dan DPR Sepakat; BPIH Aceh Rp. 32.530.000,-

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 275
Senin, 1 April 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (1/4/2013) Senin (1/4), Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Tahun 1434 H / 2013 M sebesar rata-rata USD 3.527,- Demikian dilansir Pinmas melalui kemenag.go.id.Adapun rincian besaran rata-rata dan komponen BPIH yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji (direct cost) adalah sebagai berikut:a. Rata-rata Biaya Penerbangan Haji dari Embarkasi ke Arab Saudi sebesar USD2,163.b. Biaya Pemondokan di Makkah dan Madinah USD959.c. Living Allowance jemaah haji selama di Arab Saudi sebesar USD405.Khusus untuk Embarkasi Aceh, besaran BPIH tahun ini adalah USD 3.253,- yang setara dengan Rp. 32.530.000,- dengan kurs rata-rata Ri. 10.000,- untuk setiap USD 1."Angka ini lebih murah dari tahun 2012 M / 1433 H yang lalu sebesar USD 75 atau sekitar Rp. 750.000,-" kata Akhyar, Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.Sebagaimana diketahui, pada tahun 2012 yang lalu, besaran BPIH untuk Provinsi Aceh adalah USD 3.328,-."Selanjutnya kesepakatan ini kan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden, untuk kemudian ditindaklanjuti lagi dengan peraturan menteri terkait jadwl dan metode pelunanasannya," tambah Akhyar.Sementara itu, dari Siskohat Kanwil Kemenag Aceh dilaporkan bahwa waitinglist haji hingga 1 April 2013 tercatat sejumlah 55.835 orang Calon Jamaah Haji.(admin)
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh