Redelong (Fazri) -- Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) adakan acara Penyerahan Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren (IJOP) di aula kantor setempat, Rabu (12/1/2022).
Penyerahan IJOP kepada 24 Pondok Pesantren di Kabupaten Bener Meriah diserahkan oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Azhari Ramadhan SAg MAg didampingi Kasi Pendis H Hasbiallah ZA SAg.
Dalam arahannya, Plh Kakankemenag Bener Meriah Azhari Ramadhan SAg MAg mengatakan bahwa penyerahan IJOP tersebut merupakan hasil dari pembaharuan.
"Kami berharap kita semua memahami ini sebagai nikmat dari Allah SWT," ujar Kasi PHU ini.
Ia mengatakan, bahwa semua yang kita lakukan ini telah sesuai dengan undang-undang dan Keputusan Dirjen Pendis.
Azhari Ramadhan berharap semoga Ponpes yang berada di Kabupaten Bener Meriah dapat menjadi Ma'had Aly.
Sebelumnya, dalam laporannya, Kasi Pendis H Hasbiallah ZA SAg menyampaikan bahwa Seksi Pendidikan Islam menangani sejumlah bidang, diantaranya Madrasah/RA, PAI Sekolah, TPQ dan Madrasah Diniyah serta termasuk Pondok Pesantren.
Hasbiallah juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama Bener Meriah melalui Seksi Pendis selalu siap membantu dan mendampingi Pondok Pesantren untuk mengisi data EMIS, begitu juga dengan hal-hal lainnya.
"Kita terus berbenah, semoga semakin hari semakin baik," pungkas Hasbiallah yang pernah menjabat Kasi PHU ini.