CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Utara Tandatangani Pakta Integritas dan Penyerahan POK

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 319
Kamis, 13 Januari 2022
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)--Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H Salamina SAg MA menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta integritas Pejabat Eselon III, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kepala Madrasah Negeri di lingkungan Kankemenag Aceh Utara, Kamis (13/1).

Acara  yang  diselenggarakan di Aula PLHUT kantor Kemenag setempat dipandu oleh Kasubbag Tata Usaha Drs H Jamaluddin M Pd.

Di samping Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta integritas, Kakankemenag juga menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) DIPA Tahun Anggaran 2022  secara simbolis kepada masing-masing Satker.

Perjanjian Kinerja ini mengacu pada Peraturan Presiden RI No.29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Agama No.94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini untuk mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil,” ujarnya Kakankemenag Aceh Utara H Salamina MA.


Lebih lanjut Salamina menyampaikan, dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini berarti bersedia berjanji kepada diri sendiri tentang komitmen, melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran serta pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta petunjuk teknis yang ada. 

“Kepatuhan dan keihklasan melaksanakan Pakta Integritas ini, maka ke depannya Kementerian Agama Aceh Utara diharapkan akan dapat menjadi leading sector guna mewujudkan tagline Kemenag “ Ikhlas Dalam Beramal, Bersih dan Melayani”, harap Salamina.[y]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh