Lhoksukon - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengadakan Rapat lanjutan pendampingan KUA Revitalisasi, Kamis (8/12) .
Kegiatan yang dilaksanakan di KUA Baktiya merupakan rapat lanjutan, yang sudah pernah dilaksanakan beberapa kali sebelumnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kankemenag Aceh Utara melalui Kepala Seksi Bimas Islam H. Asnawi S.Ag, M.Sos mengatakan, melalui Kepdirjen Nomor 726 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Tambahan Kantor Urusan Agama tahun 2022,
"khusus di Aceh Utara ada 2 (dua) KUA Revitalisasi yakni KUA Kecamatan Matangkuli dan KUA Kecamatan Baktiya. Untuk itu, KUA Baktiya bersiap untuk berbenah", ungkap Kasi Bimas Islam dihadapan Kepala KUA Baktiya dan Kepala KUA Matangkuli, serta Penghulu dan Penyuluh masing - masing KUA
Dalam rapat tersebut juga membahas, Rencana Aksi Perubahan (RAP) dibahas dalam kemudian dilanjutkan dengan diskusi antar SDM di KUA Baktiya.
Di sela diskusi tersebut, H. Asnawi menegaskan bahwa dalam program Revitalisasi, butuh tanggungjawab dan kerjasama yang baik agar apa yang menjadi tujuan bersama dapat diwujudkan.
"Selain Sebagai KUA Revitalisasi, KUA Baktiya juga sebagai etalase Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara yang memberikan Pelayanan dan bimbingan serta konsultasi keagamaan bagi masyarakat secara transparan, jujur dan profesional," tutupnya.














