Banda Aceh (Humas)---Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan penyerahan aset barang milik negara (BMN) dua madrasah di Bireuen dan Pidie Jaya kepada Kemenag Kabupaten/Kota terkait. Penandatangan berita acara penyerahan aset BMN tersebut berlangsung di ruang rapat Kakanwil Kemenag Aceh, Rabu, 3 November 2021.
Aset BMN yang dialihkan yakni, MTsS Plimbang kepada Kankemenag Bireuen dan MAS Meureudu kepada MAN 1 Pidie Jaya.
Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, dengan penyerahan aset ini, maka aset BMN ini akan menjadi tanggung jawab satuan kerja yang ditransfer.
"Harapannya mudah-mudahan karena ini sudah ditransfer ke Satker masing-masing, aset ini menjadi tanggung jawab Satker ini," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, saat ini ada beberapa kendala terkait aset Kemenag, terutama ada aset yang statusnya wakaf, dan ada yang berstatus hibah dari pemerintah daerah namun belum memiliki sertifikat atas nama Kemenag.
Dengan munculnya persoalan tersebut, terutama menyangkut dengan hibah, ia berharap Kankemenag segera mengurus sertifikat kepemilikan aset tanah tersebut.
"Hal seperti ini bisa terkelola dengan baik. Kalau masih hibah belum bersertifikat Kementerian Agama ini bisa dilakukan pengalihan status, walaupun itu hibah untuk kemenag harus ada sertifikat milik Kementerian Agama," katanya.