CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Lantik Pengurus APRI Provinsi Aceh Periode 2021-2025

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 619
Senin, 29 Maret 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr. H. Iqbal,S.Ag., M.Ag melantik Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Aceh Periode 2021-2025. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi, Banda Aceh, Senin, 29 Maret 2021.

Dalam pelantikan tersebut  Drs. Erman Jaya, M.Ag dikukuhkan sebagai Ketua Wilayah APRI Aceh, Muhammad Zaini, S.Ag., M.H sebagai ketua 1, Marhajadwal, S.Ag., M.A sebagai ketua 2, Mahfuzh, S.Ag sebagai sekretaris wilayah, Jalaluddin, S.Ag., M.A sebagai sekretaris 1, Fadli, S.Ag sebagai sekretaris 2, Jamhur, S.H.I., M.A sebagai bendahara wilayah, Nasruddin, S.Ag  sebagai bendahara 1, dan Jemi'an, S.H.I., M sebagai bendahara 2.

Iqbal berpesan APRI harus menjadi wadah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi penghulu.

"Bangun komunikasi dan koordinasi sehingga apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan penghulu barangkali dengan asosiasi ini semua persoalan,  semua kebutuhan dapat disampaikan dan dicari solusinya," ungkapnya.

Dijelaskannya, penghulu memiliki tempat yang istimewa di hati masyarakat. Menurutnya, penghulu dianggap sebagai orang yang paham agama dan mampu menyelesaikan segala persoalan keagamaan, bahkan persoalan sosial yang terjadi di masyarakat juga kerap kali diselesaikan di KUA.

"Saya berharap karena kita yang dianggap orang yang paham agama, maka jalankan tugas sebagaimana yang digariskan agama kita. Lakukan pekerjaan sesuai aturan sehingga benar secara aturan dan benar secara agama," kata Iqbal.

Kemudian kata Iqbal KUA juga harus memperhatikan aspek manajerial dalam bertugas. Hal tersebut menjadi penting sehingga KUA tidak menghadapi persoalan di kemudian hari.

"Administrasi di KUA harus dicatat dengan baik, pemeriksaan buku nikah, pemeriksaan akta nikah dan dalam administrasi yang lain," ujar Iqbal.

Iqbal berharap penyuluh juga harus menjadi penyampai pesan-pesan ketentraman dan kesejukan, termasuk tentang moderasi beragama. 

"Berilah pemahaman dengan benar termasuk soal moderasi agama bagaimana pola pikir keagamaan secara menyeluruh tidak secara parsial. Ketika dipahami secara parsial akan menjadi persoalan,  ketika disampaikan menyeluruh dengan dalil-dalil tidak ada persoalan di masyarakat," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Urusan Agama Islam Drs. H. Marzuki MA, serta para kepala seksi pasa Bidang Urais.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh