CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Jaya Ikrar ASN Netral pada Pilkada 2024, Kakankemenag Sematkan Pin Netralitas

Image Description
Miswari
  • Kontributor
  • Dilihat 283
Senin, 7 Oktober 2024
Featured Image
Kakankemenag menyematkan Pin Netralitas ASN

Seluruh karyawan karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya menyatakan ikrar ‘ASN Netral’ pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan berlangsung di kantor setempat usai apel pagi, Senin 07 Oktober 2024.

 

Ikrar netralitas ini dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Kegiatan diawali dengan pemasangan pin ASN Netral oleh Kepala Kemenag Aceh Jaya, Amirullah Djakfar SHI MH didampingi Kasubbag TU H Saifullah SHum MA pada beberapa ASN di kantor tersebut, dilanjutkan dengan pernyataan ikrar bersama di ruang PTSP.

 

Amirullah menyatakan ikrar tersebut merupakan wujud pernyataan netralitas ASN di lingkungan Kementerian Agama Aceh Jaya.

“Kami, ASN di lingkungan Aceh Jaya siap netral, berkomitmen untuk tidak memihak, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial secara bijak selama masa Pilkada.

 

Ini sesuai dengan amanat undang-undang yang mengharuskan ASN bersikap netral,” katanya.

Amirullah mengatakan Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama ASN dan seluruh warga negara Indonesia.

 

“Netralitas ASN menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat, menjadi tolok ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis, bukan saja menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang,” katanya.

 

Ia menjelaskan, pentingnya netralitas pegawai ASN dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu yang damai. Karena ini adalah dasar yang penting untuk memastikan pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat.

Selanjutnya, secara pribadi dan Lembaga, ASN dituntut untuk menjauhkan diri dari kegiatan politik praktis demi menjaga profesionalisme dan integritas.

 

Amirullah mengingatkan, netralitas ASN bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggung jawab moral, dan menjadi salah satu perwujudan dari 5 budaya kerja Kementerian Agama.[]

Editor : Lia Nurhilaliah
Fotografer : Miswari
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh