CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Ingatkan Jajaran Tentang Penguatan Database

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 607
Rabu, 9 September 2020
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal S.Ag M.Ag mengingatkan seluruh bidang di Kanwil Kemenag Aceh untuk melakukan penguatan database (basis data).

Hal tersebut disampaikan Kakanwil saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah Tahun 2020 mengenai Sinkronisasi Program Kerja Madrasah Demi Meningkatkan Kualitas Madrasah Dalam Menjawab Tantangan di Era New Normal, di aula Kanwil, Rabu, 9 September 2020 

Iqbal menjelaskan, database menjadi sangat penting  guna meningkatkan kualitas di setiap bidang. 

"Bukan hanya di Kanwil, kabupaten/kota harus punya database yang valid sehingga saat diperlukan bisa diambil," kata Iqbal.

Ia mencontohkan seperti halnya Bidang Penmad. Menurutnya, Penmad harus memiliki data yang lengkap baik data madrasah, guru, siswa, sarana-prasarana dan lain sebagainya.

Database, kata Iqbal, dapat menjadi acuan dalam penganggaran. Sehingga jika data  tidak lengkap, maka akan menghambat program-program di bidang.

“Kita perlu menyiapkan database yang valid di lapangan agar menjadi acuan untuk pengalokasian anggaran,” ujarnya.

"Jangan gara-gara kesalahan kita menjadi tidak ada anggaran," ujarnya lagi.

Iqbal juga menekankan pentingnya pembenahan di segala lini untuk mewujudkan pelayanan yang  maksimal.

“Pembenahan di segala bidang perlu dilakukan agar persoalan-persoalan madrasah di lapangan dapat diperbaiki dan fungsinya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh