Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengikuti rapat virtual Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2021, Senin, 3 Mei 2021.
Rapat tersebut dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Turut dihadiri para Rektor/Ketua PTKN, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten, para Kepala Balai Litbang dan Diklat, para Kepala UPT Asrama Haji, Kepala Lajnah Pentashih Al-Qur’an, Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an, dan Sekretaris Baznas.
Menag mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja Kementerian Agama menjadi langkah yang sangat strategis untuk menentukan kinerja hingga akhir tahun nanti.
"Perjanjian kinerja Menteri Agama dan pejabat menjadi awal yang harus tuntas. Tidak sekadar tanda tangan di atas kertas perjanjian, tetapi target apa yang sudah ditentukan tersebut harus direalisasikan dengan keteguhan hati, komitmen dan tanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan untuk mewujudkan komitmen pimpinan dalam mewujudkan akuntablitas Kemenag, sinergitas antara pusat dan daerah, dan memantau pencapaian kinerja secara berkala dalam mendukung reformasi birokrasi.
"Ini merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan sistem akuntabilitas pemerintah. yang wajib dilaksanakan oleh lembaga," ujarnya.