CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Gelar Raker RKA-SK 2023

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 636
Senin, 7 Maret 2022
Featured Image

Takengon (Humas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Rapat Kerja Pimpinan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) tahun 2023 di Hotel Parkside, Takengon Aceh Tengah. 

Raker ini diikuti Para Kabid, Kakankemenag se-Aceh, pejabat dan operator di Kanwil Kemenag Aceh berjumlah 63 orang, dan berlangsung sejak 6 - 8 Maret 2022.

Kegiatan ini bertema Penyusunan Anggaran Berbasis Data dalam Bingkai Tranformasi Layanan Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama. 

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg resmi membuka kegiatan ini, Senin 7 Maret 2022.

Iqbal mengapresiasi kerja dan panitia kegiatan dan Kemenag Aceh Tengah yang telah memfasilitasi dengan baik terhadap pelaksanaan raker. 

"Semoga kegiatan ini berlangsung lancar, dan menghasilkan program kerja terbaik untuk tahun 2023," katanya. 

Dikatakannya, kita berkumpul disini, untuk membuat perencanaan, menyusun matrik kerja sehingga menghasilkan yang baik.

"Sehingga, bukan pada akhir tahun kita baru sibuk berpacu, atau disebut November dan Desember sindrom. Sehingga sangat mungkin terjadi yang tidak sesuai dengan perencanaan," jelasnya dalam rakor yang juga dipadukan dengan penandatanganan pakat integritas.


"Jadi, harapan kami untuk penyusunan anggaran tetap berorientasi pada 7 program prioritas Menag dan berbasis program kinerja bukan atas dasar keinginan," katanya.

Sementara Plt Kabag TU, Drs H Marzuki A MA menyebutkan tujuan raker untuk menyusun bahan awal dokumen tahun 2023.[]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh