Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu membahas tentang internalisasi moderasi beragama. Pertemuan tersebut berlangsung di aula Kanwil Kemenag Aceh, Senin, 22 November 2021.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenag Bengkulu Dr H Zahdi Taher MHI, pejabat dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dan Kanwil Kemenag Bengkulu. Hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Aceh Zahrul Baizah Iqbal dan Ketua DWP Kanwil Kemenag Bengkulu Hj Megaharyanti Zahdi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, kondisi kerukunan umat beragama di Aceh terjalin dengan baik. Tidak ada gesekan antar umat beragama di provinsi ujung barat Sumatera ini.
"Kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh Alhamdulillah aman-aman saja. Umat beragama termasuk non muslim mereka cukup aman, nyaman di Provinsi Aceh," ungkapnya.
Iqbal menjelaskan, untuk menjaga kerukunan umat beragama di Aceh berjalan dengan baik, Kanwil Kemenag Aceh terus menjalin hubungan dengan ormas dan lembaga terkait.
Selain itu, kata Iqbal, Kemenag Aceh juga akan terus menyampaikan pesan moderasi beragama kepada masyarakat.
"Kita harus menjalin hubungan dengan lembaga lintas sektoral dan Ormas, begitu juga Pembimas semua kegiatan harus bertemakan moderasi beragama," kata Iqbal.
Sementara itu,Kakanwil Kemenag Bengkulu H. Zahdi Taher, M.H.I mengatakan, dalam kunjungan kerja ke Serambi Mekkah, rombongan Kanwil Kemenag Bengkulu ingin berlajar tentang penguatan internalisasi moderasi beragama. Ia menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui kondisi kerukunan umat beragama di Aceh secara langsung dari Kanwil Kemenag Aceh.
"Mudah-mudahan kehadiran kami dapat menjelaskan kepada kami bagaimana Aceh sekaligus menggambarkan bagaimana kerukunan di Provinsi Aceh," ujar Zahdi.
Menurut Zahdi, sejarah telah membuktikan bahwa Aceh adalah daerah agamis, sebab itu, Aceh mendapatkan kekhususan.
"Karena Aceh yang paling ujung dan salah satu pintu Indonesia, kemudian sangat agamis,maka diberikan kekhususan keistimewaan untuk Aceh dengan diberlakukan Syariat Islam di Provinsi Aceh. Oleh karena itu, ini suatu kebanggan bagi masyarakat Aceh, Kanwil khususnya dalam membangun kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh sangat didukung oleh pemerintah daerah dengan anggaran yang tersedia di APBD Provinsi Aceh," ujarnya.