CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Cetak Buku Falakiyah Karangan Ulama Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1104
Selasa, 14 Maret 2017
Featured Image

[Banda Aceh | Inmas]  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) bekerjasama dengan penerbit Fajar Pustaka Baru Jogjakarta, mencetak buku Ilmu Falak. Karya yang berjudul "Ilmu Falak, Antara Fiqih dan Astronomi" itu karangan salah seorang ulama Aceh, Tgk. Abdullah Ibrahim yang biasa dipanggil dengan Abu Tanjong Bungong.

Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H M. Daud Pakeh menyampaikan latar belakang buku tersebut dicetak adalah karena buku buku fiqih yang berkaitan dengan Ilmu Falak terutama karangan ulama dayah Aceh sangat sedikit.

Ia juga menyampaikan dengan adanya buku karya ulama Aceh ini berharap mampu membangkitkan semangat kembali untuk memajukan ilmu yang sudah pernah berkembang pada abad ke 18 dan 19 lalu di Aceh, melalui ulama Aceh Tgk. Chik Kuta Karang.

Naskah buku tersebut sejak akhir tahun 2015 telah masuk ke Kanwil Kemenag Aceh untuk proses pengeditan oleh pakar Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra Salma, S.Hi.MH sampai Akhir 2016 dan selesai percetakan pada tahun 2017.

Secara resmi, Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Drs. H. Hamdan. MA telah menyerahkan buku tersebut kepada pengarang yang merupakan salah seorang Anggota MPU Aceh, Abu Tanjong Bungong  di ruang kerjanya, Kamis, (9/3). 

Selanjutnya, Menurut Kepala Bidang Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Hamdan. MA menyampaikan Buku tersebut akan didistribusikan kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten Kota, KUA Kecamatan dan Perpustakaan dalam Provinsi Aceh dan tidak dipungut biaya.

"Buku ini akan kita distribusikan ke perpustakaan dan juga KUA di seluruh Aceh secara gratis," ujar Hamdan.

Buku yang berjumlah 162 Halaman itu membahas tentang  arah kiblat dalam perspektif Fiqh dan Falak,  dengan harapan buku tersebut mampu menjawab anggapan istilah "kiblat Fiqh dan kiblat Falak" oleh sebagian orang, karena antara Fiqh dan Falak tidak bertentangan satu sama lainnya.

"Pada kenyataannya Fiqh dan Falak ini tidak ada perencanaan, bahkan Fiqh mendorong lahirnya ilmu Falak, Sementara ilmu Falak mensosialisasikan konsep Fiqh dilapangan," ujar Abu Tanjong Bungong. [yyy/RN]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh