CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Besar Kukuhkan Pengurus MGMP Rumpun PAI MA Periode 2025–2029

Image Description
Iqbal Saputra
  • Kontributor
  • Dilihat 119
Kamis, 24 April 2025
Featured Image
Kemenag Aceh Besar Kukuhkan Pengurus MGMP Rumpun PAI MA Periode 2025–2029

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar secara resmi mengukuhkan kepengurusan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) Madrasah Aliyah periode 2025–2029. Pengurus yang dilantik meliputi MGMP Akidah Akhlak, Al-Qur’an Hadis, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

 

Dra Hj Nurlina dalam laporan panitia, menegaskan bahwa MGMP merupakan wadah strategis untuk meningkatkan kompetensi guru-guru rumpun PAI, memperkuat kolaborasi antarguru, serta berperan sebagai garda terdepan dalam pembentukan karakter peserta didik.

 

"Agenda pertama pasca Rapat Anggota yang digelar pada 12 April 2025 di Taufik Kupi Lambaro, adalah melakukan pendataan ulang guru rumpun PAI yang mengajar di Madrasah Aliyah di bawah naungan Kemenag Aceh Besar," ungkap Nurlina.

 

Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (K2MA) Aceh Besar, Arjuna, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kembali kepengurusan baru MGMP Rumpun PAI. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program kerja MGMP agar selaras dengan dinamika pendidikan abad ke-21. 

 

"K2MA siap memberikan dukungan moril dan materil untuk keberhasilan program-program MGMP," ujarnya.

 

Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh H. Saifuddin, S.E., Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, setelah pembacaan Surat Keputusan oleh Ismail Darimi, S.Pd.I., M.Ag., Plt. Kepala MAN 3 Aceh Besar.

 

Dalam arahannya, Saifuddin menyampaikan pesan moral kepada para guru untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai kebenaran dan integritas dalam setiap proses pembelajaran.

 

"Biasakanlah sesuatu yang baik, karena kebiasaan akan menentukan akhir kehidupan seseorang. Jangan membenarkan yang sudah biasa, tetapi biasakanlah yang benar," tegasnya.

 

Dengan dikukuhkannya kepengurusan MGMP Rumpun PAI Madrasah Aliyah periode 2025–2029 ini, diharapkan sinergi antar guru semakin kuat dalam mewujudkan pendidikan agama yang berkualitas dan relevan dengan tantangan zaman. 

 

Kemenag Aceh Besar berkomitmen untuk terus mendorong penguatan peran MGMP sebagai ruang kolaborasi, inovasi, dan pengembangan profesionalisme guru demi mencetak generasi madrasah yang berkarakter, moderat, dan berdaya saing.[]

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Zahid
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh