Kemenag Aceh Besar dan BWI Programkan Papanisasi Tanah Wakaf

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author01 Desember 2022
Kemenag Aceh Besar dan BWI Programkan Papanisasi Tanah Wakaf

Jantho - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus meningkatkan kemitraan untuk pendataan, penyelamatan dan pemberdayaan aset tanah wakaf.

Setelah tiga minggu yang lalu menggelar pembinaan untuk nazir wakaf di Kecamatan Darussalam, maka hari kamis (1/12) melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet tanah wakaf di Gampong Blang Kecamatan Blang Bintang.

Program papanisasi tanah wakaf sebagai media publikasi informasi agar masyarakat dapat berperan aktif dan peduli dalam melindungi, mengamankan, melestarikan dan mengawasi keberadaan tanah wakaf. Dengan adanya papan nama tanah wakaf maka secara hukum telah menjelaskan status tanah tersebut telah di wakafkan dan di kelola oleh nazir yang sah secara hukum.

Dengan adanya tanda pengenal akan menghindari perselisihan terkait asal usul perwakafan, yang biasanya muncul dari para ahli warisnya.

Kegiatan papanisasi tanah wakaf di Blang Bintang di hadiri Wakil ketua BWI Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg, Kepala KUA Blang Bintang Fajri SHi, staf seksi Zawa Ikhsan SE, Keuchik Gampong Blang Zakaria dan Nazir Wakaf Tgk Nizarli.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh