CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kasi PAIS: Guru PAI Jangan lagi Mengajar dengan Manual

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 272
Senin, 26 Oktober 2015
Featured Image

[Lhoksukon |Masnoer] Senin (26/10) Kantor kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara, melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) berkerja Sama dengan Dinas Pendidikan Kab. Aceh Utara mengadakan acara ekpose hasil pendampingan bimbingan teknis Kurikulum 2013 (K13), Kegiatan dilaksanakan di Aula SMA Negeri 3 Putra Bangsa Lhoksukon,

Kepala Seksi PAIS Drs jamaluddin,M.Pd, menjelaskan, “Acara ini hasil kerja tim dilapangan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai dengan 21 oktober 2015. Setelah kami lakukan interviu dengan kepala sekolah, komite, Guru PAI dan siswa yang ada di tiga Sekolah sampel, SD Negeri 2 Lhoksukon, SMP Negeri 1 Tanah Luas dan SMA Negeri Putra Bangsa”.

Jamaluddin menyampaikan hasil kerja tim di lapanga  bahwa, ”Dalam implementasi Kurikulum 2013 hal yang perlu diperhatikan antara lain, "Pertama kesiapan sarana prasarana. sarana prasarana ini sangat menentukan demi terlaksananya pelaksanaan K13 ini, misalnya kesiapan buku, tanpa adanya buku terkait dengan kurikulum 2013 ini tidak akan membuahkan hasil yang diinginkan atau tidak maksimal.”

Kemudian yang kedua, menurut Jamaluddin adalah "Kemampuan guru PAI dalam meyampaikan  pesan kepada siswa, dan terlalu banyak memberikan tugas, kata siswa saat di wawancara oleh Tim pendamping. Selain itu terkait dengan K13, siswa harus bisa lebih mandiri, dan Guru PAI jangan lagi mengajar dengan manual. Harap jamaluddin yang pernah jadi Guru Matemetika ini."

Peserta yang merupakan Pengawas PAI, Guru PAI, Komite Sekolah dan siswa yang ada dilingkungan Kabupaten Aceh Utara. [yyy]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh