CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kartu Nikah Digital Diterbitkan, Begini Cara Mendapatkannya

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1553
Minggu, 15 Agustus 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kementerian Agama mulai merilis  kartu nikah digital pada Mei lalu. Di samping itu penerbitan kartu nikah secara fisik mulai dihentikan sejak Agustus 2021.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Drs Marzuki MA mengatakan, kehadiran kartu nikah digital ini memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri, sehingga mereka tidak perlu lagi membawa kartu nikah secara fisik saat bepergian ke suatu daerah.

"Ini merupakan sebuah inovasi yang menghadirkan kemudahan bagi pasangan suami istri. Sehingga kita tidak perlu lagi khawatir kartu nikah bisa rusak dalam kondisi tertentu," katanya.

Penggantian kartu nikah fisik menjadi digital, kata Marzuki, sesuai Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat tersebut ditandatangani Plt.Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

Marzuki menjelaskan, kartu nikah digital bukanlah pengganti buku nikah. Buku nikah fisik tetap akan diberikan kepada pasangan pengantin baru.

"Kartu ini diperuntukkan bagi pasangan pengantin baru dan juga pasangan pengantin lama. Mereka bisa mendapatkannya dengan mendatangi Kantor Urusan Agama. Nah, kita beritahukan juga, bagi pasangan pengantin yang menginginkan kartu nikah fisik juga akan diberikan jika stok masih tersedia," ujar Marzuki.

Menurutnya, pendaftaran kartu nikah digital cukup muda. Ia menjelaskan, pasangan pengantin hanya perlu datang ke Kantor Urusan Agama  tempat menikah, kemudian mengisi data pernikahan di web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

"Cukup gampang, Insya Allah pegawai kita di KUA  akan melayani bapak ibu saat melakukan pendaftaran," katanya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh