CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kantor Libur; Bismillah, Cobloslah...

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 390
Rabu, 9 April 2014
Featured Image

[Banda Aceh | Muhammad Yakub Yahya]  Sebagaimana Kepres RI Nomor 14/2014 tanggal 3 April 2014, tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu sebagai Hari Libur Nasional, maka kantor/instansi otonom dan vertikal diliburkan satu hari, Rabu 9 April.

Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, melalui surat yang bernomor 270/11300 yang Subbag Inmas Kanwil terima siang Selasa (8/4), juga menginstruksikan agar semuanya dapat menyukseskan Pemilu DPR RI, DPRA, DPRK, dan DPD RI. Jadi, banyak kesempatan PNS dan swasta untuk tenang ke bilik suara hingga penghitungan nanti. Gunakan hak pilih, tapi pertanggungjawabkan atau minta pertanggungjawaban nanti.

Jadi, Insya Allah, pagi Rabu (9 Jumadil Akhir), dengan langkah yang pasti dan nurani yang yakin, bagi yang telah diundang, keluarlah dari halaman rumah. Bismillah, masuklah ke arena pemungutan suara, baik pemilih, aparat, dan golput (tapi janganlah).

Mungkin acara di lapangan bola, tanah lapang, halaman sekolah, depan meunasah, atau muka masjid. “Jika ragu-ragu, silakan pulang saja.” Begitu anjuran yang pernah kita baca dari balik lapangan latihan, milik tentara dan polisi.

Bismillahirrahmanirrahim, satu ayat Allah. Amalan dinilai dengan nama Allah. Andai belum karena nama Dia, belum tulus, bukan lillah, itu riya dan pamer, sia-sia belaka. Dalam ibadah ritual dan sosial, sama saja. Basmalah dengan lisan atau di hati. Capek di bawah terik, habis dana dan daya untuk teriakan, yang ada cuma minumam gratis, pahala malaikat tak ada, jika terpaksa, tanpa lillah.   

Tatkala nyoblos, jika belum dapat undangan, tapi kita sudah masuk calon pemilih baku, datang juga dengan membawa isi dompet: identitas lain.  Moga diizinkan ‘tusuk’ foto kandidat. Jika belum yakin pada calon mana pun, lambang apa pun, balik kanan dan pulang saja. Atau simak saja siaran langsung televisi di warung kopi. Ini baik, daripada cuma nanti bikin emosional sendiri di kerumunan, pagi hingga siang. Atau ini bagus daripada merusak surat suara: tidak sah. Memilih hanya hak, bukan kewajiban, yang tentu dijamin oleh aturan negara. Juga tidak memilih, atau tidak datang ke lokasi pesta itu, juga dijamin oleh hukum negeri.

Itu ayat pertama: awali, motivasikan diri, semangati diri atas semua urusan, sejak bangun tidur, kecil atau besar, akhirat atau dunia, asal baik dan jroh, termasuk pemilu dengan basmalah, ini adab yang pertama.

Adab kedua, jika sudah selesai urusan apa pun, yang baik-baik, dunia atau akhirat, besar atau kecil dengan ucapan alhamdulillah. Kalimat pujian hamdalah itu, awal mula dari langkah syukur. Ini juga penggalan ayat-Nya. Kalau kita pelit dengan sekadar sekali saja hamdalah, alhamdulillahi rabbil ‘alamin, betapa kita bisa bersyukur dengan nikmat yang banyak nanti. Jangan sampai begini, kalau kalah kita salahkan, itu takdir, tapi manakala menang, kita bilang itu kemampuan saya. Jika memang nanti yang menang itu, kandidat yang kita jagokan, jalan syukur nikmat masih panjang.

Maka adab ketiga adalah astaghfirullah. Istighfar itu wajib bagi pemilih, golput, dan yang dipilih, baik menang apalagi yang kalah. Sebab sejak genderang kampanye ditabuh, buruk sangka, umpat, tabur janji itu subur benar. Kelak yang kalah mungkin akan mengkambinghitamkan siapa pun, termasuk aturan, lawan main, panitia, pemilih, dan saudaranya yang menang. Tak mungkin kita hidup tanpa istighfar. Sebab nabi pun yang ma’shum, ribuan kali meminta ampun pada Allah. Istighfar, astaghfirullahal ‘azhim itu, di samping ampun dosa juga tambah rezeki.

Adab keempat itu membaca innalillah, kalimat istirja’. Penggalan ayat Allah ini, bukan hanya kita hayati saat mendengar orang meninggal, tapi lebih serius dari itu: kehilangan materi, kematian, ketakutan, krisis, kemarau, banjir, bahkan bocor kereta, kita sering baca inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ini pula satu peket kehidupan kita: senang, susah, dan salah. Saat senang dan menang, syukur. Kala susah dan kalah, sabar dan tegar. Dan manakala salah, taubat setiap pagi dan petang. Menang dan kalah, inna lillaah.

Ujaran kelima, insya Allah. Ini akan sedikit mengurangi nilai kemunafikan kita, bagi yang doyan mengarang janji. Jangan buat rencana, program, kemauan, kehendak, petisi, atau “akan-akan” dalam tipe apa pun, denga siapa pun, kapan pun, tanpa dibingkai dengan makna penggalan ayat “jika Allah menghendaki”, insya Allah Taala itu. Tak pula boleh kita permainkan kata itu, jika memang kita tak berdaya. 

Demikianlah lima zikir yang mesti kita lazimkan, internalisasi, hayati, rasuki, dan imani, menurut Abu Laits As-Samarqand —dari Samarqandi, negeri yang bertetangga dengan kampung Imam Bukhari (Bukhara) —ditambah dengan corak zikir lain, dengan lisan dan hati, misalnya kalimat hawqalah (la hawla wala quwwata illa billah) dan tahlil (la ilaha illallah). Sebab hakikat zikir itu dalam hati. Sebab jika obat dokter dan apotek sudah tak cocok, maka obat hati di atas ini, pemilu atau usai pesta demokrasi, dengan izin Allah akan mujarab. Moga jiwa raga yang menang akan tetap terhormat, dan bagi yang belum menang (bukan kalah), qalbu-nya akan damai dan syahdu. Insya Allah. Hidup pemilu damai! Siapa pemenang ya…? []

[Foto: Deklarasi Pemilu Damai untuk Banda Aceh dan Aceh Besar di Taman Sari, depan Kanwiil (24/2)]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh