Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen merotasi 19 staf pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen yang berlangsung di Aula Kankemenag Bireuen, Jum’at, 16 Februari 2024.
Kepala Kankemenag Bireuen, H Akly SAg MH mengatakan bahwa rotasi atau pemindahan staf pegawai adalah suatu hal yang biasa. Ia meyakinkan para pegawai yang dipindah bahwa rotasi sebagai salah satu sarana penyegaran dan pembinaan.
“Selain itu untuk memperluas pengalaman dan kemampuan para pegawai sehingga wawasan lebih terbuka dengan lingkungan yang berbeda,” jelas Akly.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa rotasi memiliki peranan penting dalam sistem ini dalam memberikan pelayanan di masing2 KUA. Terlalu lama pada suatu tempat tugas, lanjut Akly, akan menimbulkan kejenuhan dalam bekerja.
“Saya berharap pemindahan tempat tugas ini akan memicu motivasi dan meningkatkan produktivitas kerja,” terangnya. Sementara itu Kasubbag TU menyebutkan bahwa sebanyak 19 orang pegawai yang dirotasi. “Pegawai tersebut dirotasi 18 Pegawai pada KUA dan satu (1)Pegawai pada Kantor Kemenag Bireuen sebagai staf Zawa ,” papar Kasubbag TU.
Turut hadir pelantikan Kasubbag TU ,Kasi Bimas Islam,Kasi PHU serta Undangan dari Para Kepala KUA Kecamatan.[]