CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Atam Kembali Lantik Pengawas

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 683
Senin, 30 September 2019
Featured Image

Karang Baru (Muhammad Sofyan) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tamiang kembali melakukan Pelantikan Pengawas Madya tingkat MI atas nama Abd. Razak, S. Pd. I, Senin (30/9/2019) bertempat di Aula Al-Ikhwan Kankemenag Atam. Sebelumnya Abd. Razak adalah Kepala MIS Pulau Tiga Aceh Tamiang.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Menteri Agama Nomor : B II/23063, tanggal 31 Juli 2019, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah. SK tersebut dibacakan oleh Analis Kepegawaian Kankemenag Aceh Tamiang, Eliyas, S. E.

Drs. H. Hasan Basri, MM, Kepala Kantor Kemenag Atam dalam arahannya meminta Pengawas untuk lebih meningkatkan Kompetisi diri, karena pengawas itu tugasnya bertambah berat, ia harus membina guru, kalau guru tugasnya membina siswa. “Jangan menganggap menjadi pengawas itu kerjanya semakin santai sehingga banyak orang kepingin jadi pengawas, padahal menjadi pengawas itu tugasnya semakin berat sebab yang dibinanya adalah Kepala Madrasah dan Guru,” ujarnya.

Hasan Basri juga menyinggung tentang aturan-aturan yang ditetapkan di Madrasah hendaklah dimusyawarahkan dengan Komite Madrasah, ia juga mengingatkan seluruh Kepala Madrasah agar dalam memberi hukuman kepada siswavtidak menyebabkan kerugian secara Finansial dan kekerasan secara fisik dan mental, tapi hukuman yang diberikan harus mengandung unsur mendidik, dengan kata lain saat anak didik dihukum tetapi anak tersebut mendapat pendidikan yang bermanfaat bagi dirinya.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh