(Karang Baru|Sofyan) – Kantor Kementeraian Agama Kabupaten Aceh Tamiang (Kankemenag Atam), Rabu (30/11/2022) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Kepala TU Madrasah serta Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) di aula Al-Ikhwan.
Rakor tersebut dalam rangka persiapan pengintegrasian Belanja Pegawai ke Dipa Sekretariat ( Dipa 01) pada tahun 2023 yang akan datang.
Terkait hal tersebut Kakankemenag Atam, H. Fadhli, S. Ag, menyampaikan agar semua pegawai yang di Madrasah yang gajinya bukan di Bank Aceh diminta untuk segera membuka rekening di Bank Aceh agar pengamprahan gaji bulan januari 2023 tidak terkendala.
Sementara itu, Saifuddin, S. Sos, I, Bendahara Pengeluaran Kankemenag Atam juga menyampaikan hal senada dan menambahkan agar pembayaran semua belanja pegawai termasuk Tunjangan Kinerja dan Uang Makan diselesaikan dibulan Desember ini agar tidak menjadi beban bagi Satker Sekretariat (Dipa 01), bila dana di Dipa tak memungkinkan hal itu, maka harus dicantumkan dalam Surat Keputusan Penghentian Pembayaran (SKPP).













