CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Aceh Timur dan BPN Lanjutkan Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1313
Selasa, 21 Maret 2023
Featured Image

Idi (irfan) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Peyelenggara Zakat dan Wakaf H.mulkan Sidamanik,S.Sos.I MA kembali melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tim dari BPN Aceh Timur terkait percepatan sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Aceh Timur.

Rakor tersebut dilaksanakan di salah satu warung kopi ternama di Idi Rayeuk, Selasa (21/03/2023).

Untuk diketahui sebelumnya pada Senin 20 Maret 2023 Kemenag Aceh Timur bersama Kajari Aceh Timur juga telah melakukan Rapat Koordinasi terkait percepatan sertifikasi Tanah wakaf

Hal tersebut selaras dengan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, dan Kejaksaan Tinggi Aceh terkait percepatan sertifikasi Tanah wakaf pada Rabu 1 Februari 2023  yang lalu di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.

Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Muhammad Mansyur,S.Sos.I MA, Staf Zawa Jhoni Yus Akbar,S.Pd dan tiga orang Tim BPN Aceh Timur yang dihadiri oleh Rafliansyah, Alviandri, dan Muhammad Sayuti.

Dalam sambutan dan paparannya H.Mulkan mengatakan dari data sementara yang berhasil di himpun, di Aceh Timur terdapat 349 Persil Tanah Wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf dan Sertifikat Wakaf dengan rincian, di Kecamatan Banda Alam 14 Persil Tanah wakaf, Darul Aman 2 Persil, Darul Falah 21 Persil, Idi Rayeuk 64 Persil, Indra Makmur 8 Persil, Madat 70 Persil dan Pante Bidari 27 Persil. 

"Sedangkan di Kecamatan Peudawa terdapat 27 Persil Tanah wakaf, Peunaron 24 Persil, Peureulak 25 Persil, Peureulak Timur 8 persil, Rantau Peureulak 8 Persil, Sungai Raya 30 persil serta 21 Persil tanah wakaf terdapat di Kecamatan Serbajadi yang merupakan kecamatan terpencil di Aceh Timur, " ujar Mulkan.


Dalam kesempatan yang sama Kasi Bimas Islam Muhammad Mansyur S.Sos.I MA mengucapkan terimakasih bayak kepada H.Mulkan Sidamanik S.Sos.I MA selaku peyelenggara Zawa yang telah mefasilitasi rapat koordinasi percepatan sertifikasi  tanah wakaf dengan BPN Aceh Timur dan Seksi Bimas Islam

Selanjutnya Muhammad Mansyur mengatakan "Alhamdulillah Kami bersyukur sekali banyak sekali pembinaan yang kami dapatkan dari hasil koordinasi hari ini terutama permasalahan-permasalahantanah wakaf yang ada di 24 Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Aceh Timur."

Terakhir Muhammad Mansyur mengharapkan dukungan penuh dari Kepala KUA se-Aceh Timur untuk saling membantu dan saling membahu membahu agar Program Nasional tentang sertifikasi tanah wakaf bisa terlaksana dengan Baik dan tuntas Baik Program PTSL maupun program lainnya yang ada di Kemenag Aceh Timur. [y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh