Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) mengadakan Pendampingan dan Evaluasi penggunaan Aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja Madrasah berbasis elektronik (eRKAM) bagi Madrasah Negeri dan Swasta tingkat MI, MTs dan MA dengan mengundang seluruh Kepala Madrasah dan Operator Madrasah serta Pengawas Madrasah di aula Al-Ikhwan, Selasa, 24 September 2024.
Kakankemenag Aceh Tamiang, H Anwar Padli SAg, dalam arahannya menyampaikan agar Kepala Madrasah untuk membagi habis pekerjaan dengan operator dan bendahara, jangan diborong sendiri, karena pekerjaan sekarang semakin banyak.
Anwar Padli juga mengajak para Kepala Madrasah agar Transparan dalam pengelolaan Keuangan, baik dengan sesama rekan kerja maupun dengan pihak-pihak terkait, dan juga agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) harus jelas dan lengkap. Ia juga mengajak para Kepala Madrasah untuk meningkatkan kinerja dan untuk saling berkoordinasi baik dengan sesame Kepala Madrasah maupun dengan pengawas.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pungutan-pungutan yang tidak jelas, kalua ada hal-hal yang dibutuhkan pengutipan maka harus dimusyawarahkan dengan Komite Madrasah dan Para Wali Murid, sehingga keputusan yang diambil bukan merupakan keputusan Kepala Madrasah, tapi merupakan Keputusan Bersama antara Kepala Madrasah, Komite dan Wali murid.
Sementara itu, Abd Razak MPd, selaku Pengawas Madrasah dalam sambutannya menyampaikan bahwa EDM dan eRKAM ini sangat penting, karena itu ia berharap agar para Kepala Madrasah benar-benar melakukan Evaluasi setiap tahunnya sehingga kita bisa mengukur kemampuan dan berdasarkan kemampuan tersebutlah dibuat perencanaan yang dimasukkan ke dalam eRKAM.[]