Meulaboh (Rahmat Trisnamal) ---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat melakukan pembinaan manajerial kepada sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Aceh Barat, Kamis 9 September 2021.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Tarmidhi MA mengatakan, pembinaan yang berlangsung di aula Yayasan Al-Azhar Meulaboh tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas manajerial pondok pesantren (Ponpes) dalam mengelola pesantren dengan baik, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh dalam undang-undang.
Menurutnya, sistem manajerial pondok pesantren di Kabupaten Aceh Barat saat ini perlu diubah dan diperbaiki dengan baik, terutama dalam mengelola pendataan, seperti mengupdate data education management information system (EMIS) pondok pesantren. Sebab data tersebut menentukan aktif atau tidaknya sebuah pondok pesantren.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi mengatakan, peningkatan dan penguatan manajemen pondok pesantren harus terus menerus ditingkatkan. Menurutnya manajerial pondok pesantren di Kabupaten Aceh Barat belum ada perubahan yang signifikan.
Ia mengatakan, dari 51 pondok pesantren yang sudah memiliki izin operasional, hanya 30 pesantren yang sudah diakreditasi. Artinya masih ada pondok pesantren yang belum melengkapi instrumen akreditasi sesuai dengan standar.
“Ponpes harus selalu mengupdate data, terutama data emis,” tambahnya.
Khairul menambahkan, dalam melakukan pembiayaan pondok pesantren, disamping diberi bantuan oleh pemerintah, pondok pesantren juga diharapkan harus mandiri dalam melakukan pembiayaan sendiri dan membantu orang lain.
Selain itu, pondok pesantren juga dituntut untuk meningkatkan kualitas pondok pesantren dan kualitas santri. Menurutnya, dibandingkan dengan pulau Jawa, kualitas pondok pesantren di Aceh masih sangat jauh tertinggal dalam melahirkan santri yang berkualitas.
“Jangan hanya membangun fisik, tapi fokuskan pada kualitas santri,” pesannya.[]