CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemanag Ukur Arah Kiblat di Matang Kuli Aceh Utara

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1089
Jumat, 27 Oktober 2017
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Dalam rangka meningkatkan pelayananibadah pada masyarakat dalam hal penertiban arah kiblat sebagai penyempuranaanibadah shalat dan guna menghindari keraguan serta keresahan di masyarakat dalammelaksankan ibadah.

Menindaklanjuti permohanan imum Masjid dan Pimpinan DayahBabussalam Matang Kuli, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten AcehUtara Melalui Penyelenggara Syariah Melakukan Pengukuran arah kiblat di MasjidBesar Al-Khalifah Ibrahim, Matang kuli Gampong Menasah Blang dan Mussala DayahBabussalam Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, Kamis (26/10).

KetuTim yang  dipimpin Kasi PenyelenggaraSyariah Kankemenag Aceh Utara, H. Yusri,S.Ag, MAP didampingi Kepala KUA Matang Kuli Helmi Saputra, S.Ag serta Ismail  Afaliki Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Malikussaleh, Lhoksemawe. dan disaksikan oleh perangkat  Masjid, menetukan titik koordinat arah kiblatdengan mengunakan beberapa alat yang dimiliki Tim diantaranya Kompas PeragaPenentuan Arah Kiblat, GPS dan alat pengukur manual.

Disela-sela pengukuran arah kiblat, Kasi Penyelenggara Syariah H.Yusri,S.Ag, MAP menjelaskan, Arah kiblat memiliki posisi penting dalam membangunMasjid atau Mushalla, namun tak sedikit arah kiblat di sejumlah Masjid atauMushallah yang menyimpang terlalu jauh dari semestinya karena tidak diukurdengan cermat saat awal dibangun. Untuk itu, kami himbau kepada masyarakatKabupaten Aceh Utara khususnya kepada pengurus Masjid atau Mushallah agar bisamemanfaatkan tim ahli dari Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Utara untukmelakukan verifikasi juga mengukur arah kiblat pada masjid dan mushalla yangdikelolanya, ungkapnya

Lebih lanjut Yusrimenjelaskan bahwa, “Pengurus masjid atau mushalla dapat mengajukan suratpermohonan yang ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utaradalam hal ini Penyelenggara Syariah yang berlokasi di Jalan Banda Aceh - Medan Km 302  Desa Alue Mudem Lhoksukon, dibelakang MasjidAl- Kausar. Kementerian Agama kemudian secepatnya akan menurunkan timahlinya dengan membawa perlengkapan memadai seperti kompas, GPS, dan sebagainyake lokasi,” tegasnya.[SY]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh