Daerah

Kampung Zakat Banda Aceh, dari Mustahik Menuju Muzaki

Khusna Munawwarah
Khusna Munawwarah
Author•30 September 2026
Kampung Zakat Banda Aceh, dari Mustahik Menuju Muzaki
Kakankemenag Kota Banda Aceh bersama para tamu undangan dan penerima manfaat pada Grand Opening Kampung Zakat Tahun 2026 di Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa

Dari 977 penerima BLT, Kampung Zakat Alue Deah Teungoh diarahkan bukan sekadar menjadi tempat penyaluran bantuan, tetapi menjadi ruang pemberdayaan agar masyarakat perlahan mampu berdiri secara ekonomi dan kelak bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki.

Gagasan tersebut menjadi semangat utama Grand Opening Kampung Zakat Tahun 2026 yang diinisiasi Kankemenag Kota Banda Aceh di Tsunami Escape Building Area, Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Rabu 30 September 2026.

Program tersebut merupakan bagian dari Program Kampung Zakat Nasional 2026 Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI.

Kakankemenag Kota Banda Aceh Dr H Salman SPd MAg, mengatakan program Kampung Zakat harus diarahkan pada pemberdayaan yang memberikan dampak nyata bagi kemandirian ekonomi masyarakat, bukan berhenti pada penyaluran bantuan.

Salman juga menekankan pentingnya kepedulian dan kolaborasi dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan, tetapi harus menjadi instrumen pemberdayaan agar masyarakat penerima manfaat secara bertahap mampu mandiri.

“Harapannya, jumlah mustahik terus berkurang dan semakin banyak masyarakat yang mampu menjadi muzaki,” tegasnya.

Ketua Panitia sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Banda Aceh, Syarifah Zaitunsari SPdI MEd, menjelaskan Alue Deah Teungoh dipilih berdasarkan hasil survei dengan mempertimbangkan potensi lokal, kesiapan kolaborator, serta kebutuhan masyarakat terhadap program pemberdayaan berkelanjutan.

Berdasarkan pemetaan, terdapat 977 penerima BLT di wilayah tersebut. Melalui Kampung Zakat, mereka diharapkan tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Program ini merupakan implementasi nyata dari sinergi regulasi dan kolaborasi,” ujar Syarifah.

Program ini didukung sembilan lembaga amil zakat. Kankemenag Kota Banda Aceh juga menyalurkan zakat melalui Rumah Zakat sebesar Rp20 juta untuk mendukung pemberdayaan masyarakat di Kampung Zakat Alue Deah Teungoh.

Syarifah berharap Kampung Zakat dapat terus dikembangkan hingga hadir di lima wilayah lainnya.

Grand opening dibuka Asisten I Pemerintah Kota Banda Aceh Bachtiar SSos MSi. Turut dihadiri Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Aceh Dr H Zulfikar SAg MAg, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab SPdSPd, Kasubbag TU Kankemenag Banda Aceh Kusnadi SAg MA, para kepala seksi, Ketua Baitul Mal, Perwakilan LAZ, Kepala KUA se-Kota Banda Aceh, Geuchik Gampong, Imam Gampong, unsur Tuha Peut, serta masyarakat setempat.

Pemerintah Kota Banda Aceh turut menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Pemberdayaan ekonomi melalui zakat diharapkan melahirkan kemandirian—dari mustahik hari ini, tumbuh muzaki di kemudian hari.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh