Calang (ferdiyansyah) -- Kampanye Mandatori (wajib)Halal yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, di Kabupaten Aceh Jaya, koordinator dan Petugas Pendamping Produk Halal (PPH) turut melaksanakan kampanye di sejumlah lokasi usaha, Sabtu (18/3).
Alfaizin, S.Pd.I.,M.M Selaku koordinator Pendamping Produk Halal (PPH) mengatakan Kampanye Wajib Halal merupakan program nasional dimana pada 17 Oktober tahun 2024 mendatang, semua produk harus sudah mempunyai Sertifikasi Halal, jadi ini merupakan kesempatan yang baik bagi pelaku usaha UMKM untuk mendaftar produknya secara gratis dan tidak dipungut biaya.
Pelaksanaan kampanye tersebut di laksanakan di dua titik diantaranya di kecamatan jaya dan pusat perbelanjaan di seputaran Kota Calang.
Alfaizin juga manyampaikan saat ini seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya sudah mempunyai petugas PPH untuk itu bagi pelaku usaha yang telah mendaftar pengajuan sertifikasi halal petugas PPH akan siap mendampingi proses sertifikasi produk sampai diterbitkannya label halal.
Adapun sertifikasi produk meliputi makanan dan minuman.
Jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Sehingga manfaat adanya produk bersertifikat halal dapat menjadi nilai tambah produk, dan produknya bisa masuk ke pasar global, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan ini sangat menguntungkan bagi pelaku usaha.[y]