CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil: Masjid Harus Miliki Tata Kelola yang Baik

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 183
Senin, 22 Maret 2021
Featured Image

Kota Langsa, (Humas)---Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal SAg MAg mengatakan, masjid di Aceh harus memiliki tata kelola yang baik dan dimakmurkan baik dari segi idarah, imarah maupun ri’ayahnya.    

Hal ini disampaikan Iqbal saat membuka kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM)  Pelaporan Keuangan Masjid Bagi Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 22 Maret 2021 di Kota Langsa.  Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari tiga kabupaten/kota di Aceh.

"Konflik di masjid timbul disebabkan karena pengelolaan manajemen yang belum baik, laporan pengelolaan keuangan yang tidak transparan jangan sampai konflik yang muncul akhirnya berpengaruh kepada umat,  jadikan masjid sebagai  rumah jamaah, yang mana di dalamnya terdapat kenyamanan sehingga meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Swt," ujarnya.

Pada pembukaan kegiatan tersebut turut hadir Kakankemenag Kota Langsa Drs. Hasanuddin, MM, Kabid Urais Drs Marzuki MA, Kabid Penais Drs Azhari, Ketua DWP Kanwil  Kemenag Provinsi Aceh Zahrul Baizah Iqbal dan para Kasi yang terlibat dalam kegiatan tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil ikut menyampaikan materi tentang kebijakan Kanwil tentang penguatan kehidupan beragama.

"Kami berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, semoga pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diterapkan di tempat masing-masing sehingga pengelolaan manajemen di masjid menjadi lebih baik," ucapnya.

Kakankemenag Kota Langsa Drs.H.Hasanuddin,MH menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenag Aceh yang telah memberikan kepercayaan kepada Kankemenag Kota Langsa sebagai tuan rumah kegiatan ini.

"Kami berharap bukan hanya kegiatan ini saja namun kegiatan yang lainnya Kankemenag Kota Langsa akan selalu siap menjadi tuan rumah. Kankemenag Kota Langsa telah berkoordinasi dengan Pemko Langsa terkait dengan penetapan status masjid jami’, masjid besar, dan masjid agung melalui Perwal tentang standar pembinaan manajeman masjid yang merujuk kepada peraturan Gubernur Aceh. Kami berharap semoga di tahun 2021 ini Perwal terkait dengan status masjid segera terealisasi," katanya.

Kegiatan ini digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh