Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan keselarasan antara hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berimbang, bekerja dengan penuh kedisiplinan.
Hal ini disampaikan Kakanwil pada silaturrahmi bersama para Kabid, Pembimas, Kasubbag dan Kasi di jajaran Kanwil Kemenag Aceh di aula kantor setempat, Sabtu, 29 Agustus 2020.
"Mari kita bekerja sebaik mungkin, demi kepentingan pribadi dan lembaga, kita samakan persepsi dan visi untuk membangun Kemenag lebih baik, semua dimulai dari kita, karenanya kedisiplinan menjadi penting dalam bekerja," kata Iqbal.
Menurutnya, ASN memiliki kewajiban yang harus ditunaikan, selanjutnya memperoleh hak sesuai dengan kewajiban yang dikerjakan.
"Kalau kita menjalankan tugas dengan baik dan disiplin, hak juga bisa kita terima dengan dengan penuh, dan nafkah yang kita terima sifatnya sudah halal," ujarnya.
Ia menegaskan supaya ASN di Kemenag Aceh tidak ada yang dengan sengaja melalaikan atau meninggalkan tugas yang telah diamanahkan negara.
"Disiplin ASN tidak hanya meliputi jam masuk, jam kerja dan jam pulang kantor, tetapi juga memegang rahasia jabatan atau pekerjaan yang sifatnya rahasia, melaksanakan tugas kedinasan dengan tanggung jawab, menggunakan dan memelihara fasilitas negara dengan baik," jelasnya.
Karena itu, ia mengatakan bahwa disiplin menjadi bagian tak terpisahkan dari ASN.
Sementara Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Amiruddin MA mengharapkan supaya ASN untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan kualitas.
"Jangan pernah malas belajar, dalami dan tekuni terhadap pekerjaan yang diemban, semakin baik ilmu yang kita miliki maka akan semakin bagus kita dalam bekerja," ucapnya.
ASN Kemenag Aceh masuk kerja pada hari ini sebagai pengganti cuti bersama, tambahan hari libur Idul Adha 1441 H lalu yang merupakan tindaklanjut dari instruksi pemerintah daerah, yaitu edaran Gubernur Aceh nomor 061.2/10313 tahun 2020.[]