Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari menyaksikan dua prosesi pelaksanaan ikrar wakaf gampong Lhong Raya Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh, Rabu 23 Agustus 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Taqwa Lhong Raya itu dilanjutkan dengan Pembinaan Nazhir oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Azhari berharap kegiatan seperti ini dapat dicontoh oleh KUA, daerah lainnya.
"Prosesi Ikrar Wakaf seperti ini dapat dicontoh oleh KUA, Daerah lain. Boleh saja pelaksanaannya di rumah, di KUA, tapi kalau seperti ini lebih bagus lagi karena kita disaksikan oleh banyak orang, minimal kita mengampanyekan bahwa ada ikrar wakaf, " ujarnya.
"Kita berharap yang akan datang, siapapun yang mewakafkan harta, kita harapkan PPAIW, kepala KUA, Nazir dibuat prosesi seperti ini," harapnya.
"Jadi begitu habis ikrar wakaf sudah ada AIW nya," sambungnya.
Dalam kesempatan itu Azhari mengingatkan untuk benar benar menjaga harta Wakaf. "Harta Wakaf milik Allah, harta ini tidak boleh dijual, tidak boleh dijadikan jaminan, tidak boleh diwarisi," Jelasnya.
"Mengelola harta Wakaf sesuai dengan peruntukan nya yang diikrarkan oleh Wakif," lanjutnya
Hadir dalam pelaksanaan Ikrar Wakaf itu, Plt Kabid Penaiszawa H Zulfikar SAg MA, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Banda Aceh Dr Aida Rina Elisiva B Acc MM, Muspika Kecamatan Banda Raya, Kepala KUA Kecamatan Banda Raya, Geuchik Gampong dan Imam Masjid Taqwa Gampong Lhong Raya.