Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi melantik 49 pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, Rabu, 21 Oktober 2026. Mereka terdiri atas 48 Penyuluh Agama Islam dan Ahmad Dihan Syarif yang dilantik sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, serta diikuti secara daring oleh peserta dari sejumlah kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Sebanyak 48 Penyuluh Agama Islam yang dilantik terdiri atas satu orang Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama dan 47 orang Penyuluh Agama Islam Ahli Muda. Mereka bertugas di KUA yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Dalam arahannya, Azhari menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis di tengah masyarakat, bukan hanya menyampaikan pesan-pesan keagamaan, tetapi juga menjadi mediator dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“Penyuluh adalah orang yang memediasi berbagai permasalahan di lapangan. Mereka memiliki kelompok binaan di desa-desa. Karena itu, tugas dan fungsi penyuluh sangat besar di tengah masyarakat,” ujar Azhari.
Ia berharap para penyuluh agama dan pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kinerja serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, keberadaan penyuluh harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Saya berharap kinerja terus ditingkatkan. Penyuluh harus mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, baik dalam sikap, perilaku, maupun pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Azhari juga menekankan pentingnya keteladanan bagi penyuluh agama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan jangkauan kelompok binaan yang luas, penyuluh diharapkan mampu hadir sebagai tempat masyarakat memperoleh bimbingan, sekaligus membantu menjembatani persoalan sosial dan keagamaan secara bijaksana.












