CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Buka Workshop HAM; Moga ASN tidak Terjerat Hukum

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 767
Rabu, 1 Maret 2017
Featured Image

[Banda Aceh | Inmas]  Saat membuka Workshop Pembinaan HAM Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) bagi Aparatur di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahun 2017, Rabu (1/3), Kakanwil Kemenag Prov Aceh Drs HM Daud Pakeh mengajak jajarannya agar terus meningkatkan pemahaman tentang HAM.

Kakanwil jelaskan ruang lingkup, praktik, dan dinamika HAM dalam masyarakat kita, di kalangan masyarakat luar (Jepang misalnya), dan dalam agama-agama di dunia.

Kakanwil mengulas juga betapa indahnya aturan Islam soal hak asasi binatang, ajakan agar umatnya menjaga kenyamanan dan kesinambungan binatang di lingkungan kita.

"Kita berharap tidak ada ASN Kemenag yang terjerat dengan hukum. Juga dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ingat Kakanwil, dalam workshop yang digelar Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.

Di hadapan para Kabid, para Pembimas, 37 peserta, dan undangan, Kakanwil singgung pula filosofi dari isyarat hadits yang bermakna, bahwa surga di bawah telapak kaki ibu. Tentu di sini konteknya, bukan ibu kandung kita saja.

Untuk membuka cakrawala pemahaman, akan makna HAM, Kakanwil bahkan mengulang filosofi nelayan penarik pukat. Di pesisir itu, saat pelaut sedang bekerja, biasa bisa emosional sekali. Namun begitu usai kerja, pukat sudah ke darat, dan hasil mau dibagikan, untuk yang anak-anak yang cuma lihat-lihat pun, ada haknya, hak raheung.

Menyambung apa yang diutarakan dalam pengantar laporan Ketua Panitia Rakhmad Mulyana SAg MSi, bahwa ASN dapat memperkuat implementasi regulasi HAM di lingkungan Kemenag, berdasarkan misalnya UU 35/2014 (Perlindungan Anak), UU 23/2004 (KDRT), serta UU 39/1999 tentang HAM, Kakanwil ajak jajarannya hormati HAM orang lain.

Kakanwil isyaratkan, bahwa kita tidak mau mengganggu orang lain, sebagaimana orang lain juga tidak menggangu kita. "Setiap orang berhak atas HAM," jelas Rakhmad, Pgs Kasubbag Hukum dan KUB, sebelum sambutan Kakanwil.

"ASN miliki tanggung jawab lebih," ingatnya lagi, di hadapan peserta yang nanti juga akan dibahani oleh Polda, akademisi, BPPA, dan Kemenkum HAM itu. [yakub]

 

 

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh