CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Buka Diklat Perdana Penyuluh Agama Islam Non PNS

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2684
Senin, 1 Mei 2017
Featured Image

Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, membuka secara resmi Diklat Teknis Penyuluh Agama Islam Non PNS Angkatan I dan II di Komplek PSBB MAN Model Banda Aceh. Senin, 01/05.

Kegiatan diklat teknis penyuluh rencananya akan dilaksanakan secara bertahap kepada seluruh Penyuluh PNS dan Non PNS di Aceh yaitu sebanyak 30 Angkatan. Untuk tahap perdana ini, sebanyak 80 peserta yang dibagi dalam 2 angkatan akan di-diklatkan selama 6 hari mulai dari 01 s.d 6 Mei 2017.

"80 orang peserta diklat kali ini adalah laki-laki, mereka diutus oleh masing masing Kemenag Kabupaten dan kota di provinsi Aceh. Peserta diklat ini seluruhnya penyuluh honorer yang lulus seleksi beberapa waktu salam," Lapor Mahdi Amin selaku ketua panitia.

Lebih lanjut Mahdi menjelaskan bahwa selama 6 hari para peserta diklat akan mendapatkan materi sejumlah 66 jam pelajaran. "Selama diklat peserta akan dibekali materi kebijakan, pengembangan karakter, pengembangan kompotensi, dan pendalaman substansi alQuran dan alhadis," tutup Mahdi Amin.

Kakanwil dalam sambutannya menekankan pentingnya nilai integritas dalam pelaksanaan tugas pelayanan keagamaan, baik oleh aparatur sipil pada kementerian agama maupun oleh para penyuluh non pns.

"Para penyuluh adalah ujung tombak pembinaan keagamaan di dalam masyarakat, jadi, disamping menyampaikan dakwah secara lisan, penyuluh juga harus mampu menjadi teladan di tengah umat dan masyarakat," pesan Daud Pakeh. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh