CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Simeulue: Tanggung Jawab dan Disiplin ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pelayanan Publik

Image Description
Safardin
  • Kontributor
  • Dilihat 90
Senin, 15 Juli 2024
Featured Image

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melalui Kasi PHU Mus Mulyadi SAg, memimpin pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor setempat. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kankemenag Simeulue, Senin 15 Juli 2024.

 

Dalam arahannya, Kakankemenag menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh pegawai. Ia menekankan pentingnya menyiapkan Sasaran Kinerja Pegawai guna memastikan setiap pegawai memiliki panduan yang jelas dalam mencapai target kinerja serta meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

 

"Selain itu, dia juga mengingatkan kembali mengenai disiplin kehadiran pegawai. Untuk itu perlunya meningkatkan disiplin kehadiran pegawai tepat waktu, termasuk disiplin dalam masuk dan keluar di jam kantor," tegas Mus Mulyadi. 

 

Poin kedua, Mus mulyadi Sebelum mengakhiri apel, juga mengingatkan kembali target realisasi anggaran kepada semua pengola keuangan karena saat ini sudah masuk dalam triwulan ketiga.

 

"Hal ini menjadi penting karena pelaksanaan anggaran bukan hanya dititik pada pencairan, melainkan lebih dari pada itu menyangkut pemanfaatan dan pertanggung jawaban atau laporan pelaksanaan harus mencapai sesuai target 75%," terang Mus Mulyadi. 

 

Apel pagi ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap hari Senin, sebagai bentuk kedisiplinan dan komitmen para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Simeulue.[]

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh