Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota se-Aceh menandatangani pakta integritas pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) 2020-2024, Senin, 11 Januari 2021.
Penandatanganan tersebut dilakukan di sela-sela rapat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran 2020 dan Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran 2021 di aula lantai 2 Kanwil Kemenag Aceh.
Penandatanganan pakta integritas disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh, Kabag TU dan para kepala bidang di Kanwil Kemenag Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr Iqbal S.Ag, M.Ag mengatakan, pakta integritas tersebut guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam lingkungan Kementerian Agama.
Ia menjelaskan, dengan menandatangani pakta integritas ini, seluruh Kakankemenag se- Aceh berjanji akan mewujudkan target kinerja satuan kerja sebagai calon pilot project WBK WBBM sesuai dengan lampiran kontrak kerja ini.
“Kita akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan semua unit satuan kerja di Kemenag Aceh untuk fokus dan konsentrasi menyelesaikan anggaran dengan baik dan tepat waktu.
"Berbicara anggaran adalah hal penting, kita desain program dengan sebaik mungkin dan tepat sasaran, kita juga inginkan dapat dikejar sejak awal tahun," ungkapnya.